Suasana pemakaman COVID-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Rabu (2/9). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Berlaku Lagi

PSBB kembali akan diberlakukan di DKI Jakarta.

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan menggunakan 'rem darurat' dengan mengembalikan Jakarta kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal. Dengan dikembalikannya PSBB awal untuk Jakarta, maka semua aktivitas dan kegiatan perkantoran akan kembali dilarang.

Namun Anies menegaskan perbedaan PSBB kali ini dengan PSBB yang berlaku pada Maret 2020 lalu adalah kali ini kegiatan usaha masih diperbolehkan. Namun kegiatan dan aktivitas perkantoran ditiadakan atau bekerja diutamakan dari rumah (work from home). Dan kegiatan ibadah di rumah ibadah besar yang mendatangkan jamaah dari berbagai wilayah akan dilarang.

Anies mengungkapkan ada tiga dasar akhirnya Pemprov DKI menerapkan PSBB lagi. Pertama adalah angka kematian yang sudah mencapai 2,7 persen, keterpakaian ruang isolasi yang sudah terpakai 77 persen dan keterpakaian ruang ICU yang sudah terpakai 83 persen. Anies mengatakan apabila ini terus dibiarkan, maka Jakarta memasuki kondisi darurat.

Tanpa PSBB, menurutnya pemprov hanya mengulur waktu, sedangkan kasus positif bertambah lebih cepat dibandingkan kapasitas fasilitas kesehatan. Anies memperkirakan, jika dibiarkan maka pada pekan kedua Oktober kapasitas ruang isolasi dan ICU akan penuh dengan pasien Covid-19.

"Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada pilihan bagi Jakarta kecuali akan menarik 'rem darurat' sesegera mungkin, yaitu kembali ke masa awal PSBB," kata Anies dalam konferensi persnya terkait kondisi terkini penanganan Covid-19 di Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Mantan Menteri Pendidikan ini mengatakan telah berupaya menaikkan kapasitas tempat tidur di RS hingga 20 persen, mencapai 48 ribu tempat tidur. Namun upaya tersebut ternyata akan sia-sia bila kasus temuan Covid terus naik akibat tidak ada pembatasan aktivitas seperti saat awal PSBB. Saat ini, angka kasus Covid-19 lebih cepat dibandingkan ketersediaan ruang perawatan dan tempat tidur di RS.

Anies menyebut telah berkoordinasi terkait hal ini dengan Presiden Jokowi dan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Ia menyebut hanya diizinkan 11 bidang esensial yang tetap beroperasi, sedangkan izin operasi usaha bagi di luar bidang non-esensial akan dievaluasi baik usaha atau kegiatan sosialnya agar tidak menimbulkan penularan Covid-19.

"Kegiatan publik dan kemasyarakatan yang sifatnya mengumpulkan massa tetap tidak boleh dilakukan," tegasnya.

Kemudian, lanjut Anies transportasi umum akan kembali dibatasi baik armadanya dan juga jam operasionalnya. Kemudian kebijakan ganjil-genap akan kembali ditiadakan. Terkait pembatasan pergerakan orang keluar dan masuk Jakarta, Anies mengatakan hal itu butuh koordinasi dengan pemerintahan penyangga Jakarta karena hal itu tidak mudah, butuh komunikasi dengan daerah penyangga.

"Besok kita akan berkoordinasi dengan daerah penyangga," imbuhnya.

Anies menyebut pemberlakuan 'rem darurat' dengan PSBB kembali di Jakarta ini akan resmi berlaku mulai Senin (14/9). Karena itu masih ada waktu bagi pengelola perkantoran dan pelaku usaha di luar 11 bidang esensial untuk melakukan penyesuaian. Anies menegaskan, dengan diberlakukannya kembali PSBB, maka Pemprov DKI bertanggung jawab memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak PSBB.

"Nantinya Pemprov DKI bersama Kementerian Sosial akan melanjutkan bantuan sosial kepada warga yang paling rentan terdampak akibat PSBB ini," imbuhnya.

Sampai kapan ini akan berakhir, Anies menyebut sampai penanganan Covid-19 kembali stabil dan ditemukannya vaksin Covid-19 hingga terdiatribusi bagi seluruh warga Jakarta. Karena itu, ia berpesan kepada warga Jakarta khususnya, selama vaksin belum ditemukan dan terdistribusi, maka selama itu juga warga Jakarta harus tetap tertib menjalankan protokol kesehatan dan secara ketat melakukan pembatasan sosial dengan meminimalisasi beraktivitas di luar rumah.

Kasus meningkat

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat per Rabu (9/9) kasus positif harian Covid-19 di Jakarta mencapai 1.026 kasus. Ini adalah yang kesekian kalinya penularan harian di DKI melebihi seribu kasus sejak akhir Agustus lalu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Dengan demikian, tindakan isolasi segera bisa memperkecil potensi penularan Covid-19. 

Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.904 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 positif dan 6.897 negatif.

"Jumlah positif 1.026 kasus. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146," terangnya, Rabu (9/9).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 (orang yang masih dirawat atau isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus. Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh.

"Tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen," ujarnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,0 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan Covid-19. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, hingga 6 September 2020, persentase keterpakaiannya sudah sebesar 77 persen.

"Dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, hingga 6 September 2020, persentase keterpakaiannya sebesar 83 persen," terangnya.

Terus meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga berimbas pada lahan pemakaman yang semakin terbatas. Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yang dikhususkan bagi jenazah Covid-19, diprediksi area pemakaman khusus korona akan penuh bulan Oktober ini bila angka kematian harian di DKI terus bertambah.

Petugas pemakaman TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Imang Maulana mengungkapkan, bahwa lahan pemakaman kian terbatas. Hal ini dikarenakan jenazah yang meninggal akibat Covid-19 yang akan dimakamkan melonjak setiap harinya.

photo
Keluarga jenazah pasien Covid-19 menghadiri prosesi pemakaman di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Rabu (2/9). Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan adanya peningkatan jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir sebesar 24,4 persen. - (Republika/Thoudy Badai)

Kapasitas lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19, diakui dia, semakin terbatas. Berbanding terbalik dengan jumlah jenazah Covid yang terus bertambah. Rekor terbaru, kata dia, pada Sabtu (5/9), sehari di TPU Pondok Rangon telah dimakamkan 37 jenazah dalam satu hari.

"Rata-rata bulan sebelumnya hanya 20-an jenazah Covid sehari, bulan September ini sudah 30-an jenazah setiap hari. Kalau nggak ada penambahan lahan, seandainya 30-an saja sehari, dipastikan dalam akhir bulan ini atau Oktober nanti lahan pemakaman khusus Covid di sini sudah habis," kata Imang kepada wartawan, Senin (7/9).

Memang diakui dia, masih ada cadangan lahan di TPU Pondok Ranggon, dekat bantaran kali. Namun lahan itu pun ia pastikan luasnya sangat terbatas. "Paling kapasitasnya hanya berapalah. Yang jelas juga terbatas untuk akhir bulan ini. Nggak banyaklah," tambahnya.

Sampai saat ini, terhitung sejak Maret hingga akhir Agustus, petugas TPU Pondok Ranggon telah memakamkan sebanyak 2.623 jenazah Covid-19. Diakui dia ribuan jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon terbagi dari beberapa area pemakaman khusus jenazah Covid.

"Yang saat ini adalah area yang kelima dibuka. Jadi lahan pertama di dekat pemakaman Kristen, dekat jembatan, sudah penuh. Kemudian pindah di area pojok, dan terus semakin ke ujung. Dan ke sini sudah blad 98 sekarang," katanya.

Selain di TPU Pondok Ranggon, Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Kondisi yang sama, keterbatasan lahan akibat meningkatnya angka jenazah Covid-19 juga dirasakan petugas pemakaman di TPU Tegal Alur.

Koordinator gali kubur TPU Tegal Alur, Asep mengatakan, dalam sehari setidaknya ada 20 makam dengan protokol khusus yang digali, selain dari makam umum biasa lainnya. Bahkan, jumlah itu ia nilai selalu bertambah setiap waktunya.

Asep mengakui jumlah makam di tempatnya sudah di luar kelaziman. "Sudah di luar normal. Beberapa kali lokasi pemakaman protokol (Covid-19) di sini juga dipindah-pindah," ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat