Hikmah Republika Hari ini | Republika

Hikmah

Keselamatan Jiwa

Dalam Islam, keselamatan jiwa lebih utama.

Oleh FAUZI BAHREISY

OLEH FAUZI BAHREISY

 

“Janganlah kamu membunuh dirimu. Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS an-Nisa [4]: 29). Ayat ini tegas melarang manusia melakukan bunuh diri dalam bentuk apa pun dan dengan cara apa pun.

Jiwa manusia sangat mahal. Ia harus dijaga dan dipelihara. Ia adalah amanah dari Allah SWT. Salah satu bentuk realisasi dari ayat ini adalah apa yang pernah dilakukan Amr ibn Ash RA.

Ia berkata, "Aku pernah mengalami mimpi junub pada suatu malam yang dingin saat perang Dzatu Salasil. Ketika itu, aku takut mandi. Aku pun melakukan tayamum. Kemudian aku menunaikan shalat Subuh menjadi imam bagi para shahabatku. Seusai itu, mereka melaporkan hal tersebut kepada Nabi SAW. Beliau bertanya, 'Wahai Amr, engkau mengimami shalat dalam keadaan junub?'

Aku pun menjawab, 'Benar. Sebab yang menghalangiku untuk mandi adalah karena aku pernah mendengar firman Allah SWT: Janganlah kamu membunuh dirimu.  Allah Maha Penyayang kepadamu.' (QS an-Nisa: 29). Mendengar itu, Rasulullah SAW tertawa dan tidak mengatakan sesuatu." (HR Abu Daud).

Dalam Islam, keselamatan jiwa lebih utama. Membunuh diri tidak hanya menusuk badan dengan pisau, menembak diri dengan pistol, menjatuhkan diri dari ketinggian. Bisa dikatakan membunuh diri bila dengan sengaja membiarkan diri jatuh dalam bahaya dan kebinasaan, membiarkan diri tertular penyakit, tidak berhati-hati, dan mengabaikan protokol kesehatan.

Makna kedua dari "janganlah kamu membunuh dirimu", yaitu janganlah kamu membunuh orang lain apalagi saudaramu sesama mukmin. Sebab, persaudaraan, cinta kasih, dan sifat sayang mukmin yang satu dengan yang lain ibarat satu tubuh seperti disebutkan dalam hadis Nabi SAW.

Karena itu, setiap Muslim dilarang melakukan sesuatu yang bisa membahayakan orang lain. Nabi SAW bersabda, "Tidak boleh mandatangkan bahaya untuk diri sendiri dan orang lain." (HR Ibn Majah dan ad-Daraquthni). Termasuk, tidak boleh menularkan bahaya, penyakit, atau virus kepada orang lain dengan sengaja ataupun karena ceroboh dan abai.

Secara agak detail dan lengkap, dalam kitab Zadul Masir, Ibnul Jawzi menerangkan lima makna dari potongan ayat tadi. Pertama, Allah melarang manusia membunuh dirinya sebagaimana makna lahiriah dari ayat itu.

Kedua, jangan kalian saling membunuh dan membinasakan. Ini pendapat Ibn Abbas RA dan yang lain. Ketiga, jangan kalian memaksakan diri melakukan sebuah pekerjaan yang bisa mengantarkan kalian pada kebinasaan, meskipun itu amal fardhu. Inilah takwil Amr bin Ash RA pada riwayat di atas.

Keempat, jangan kalian melupakan bagian atau hak diri kalian. Siapa yang mengabaikan hak diri dan tubuhnya seolah-olah ia membunuh dirinya sendiri. Ini pendapat Fudhayl Ibn Iyadh RA.

Kelima, jangan kalian membunuh diri dengan dosa dan maksiat. Ini seperti yang disebutkan dalam Tafsir Ibn Katsir. Wallahu a'lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat