Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap R | M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Kali ini Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

Sindikat selalu mengincar selebriti karena mereka adalah target pasar yang menguntungkan.

 

Sindikat narkoba tak berhenti untuk mengedarkan narkoba di kalangan kelas menengah ke atas. Di antaranya adalah para selebriti yang dikenal hidup mewah. Distribusi narkoba di kalangan tersebut sudah pasti menghasilkan keuntungan berlimpah.

Pada Mei lalu artis Dwi Sasono ditangkap polisi Resor Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja. Dari rumahnya penyidik mendapatkan 16 gram ganja kering.

Artis kelahiran Surabaya Jawa Timur 1980 ini membintangi puluhan judul film. Dia adalah suami penyanyi AB Three Widi Mulia. 

Artis berikutnya yang terseret kasus narkoba adalah Jerry Lawalata. Pada 12 Juni dia ditangkap reserse narkoba Polres Jakarta Utara karena kepemilikan 1,32 gram sabu dan alat hisapnya. Dia dikenal sebagai sutradara dan pemeran sejumlah film.

Artis berikutnya adalah Catherine Wilson. Polisi menangkapnya di Cinere pada Juli lalu dengan barang bukti dua klip sabu. Masing-masing berisikan 0,4 gram dan 0,6 gram sabu, beserta alat hisap.

Selebriti lainnya yang tersangkut kasus sama adalah Anton J Rock, Jaka Hidayat, dan yang teranyar adalah Reza Artamevia. Penyanyi yang pernah mendampingi politisi Ajie Massaid ini mengaku sudah empat bulan menggunakan narkotika jenis sabu saat diperiksa polisi. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RA mengonsumsi sabu selama masa pandemi Covid-19. "RA ini memang sering di rumah saja. Ini pengakuannya," kata Reza saat jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Mapolda Metro Jaya, Ahad (6/9).

Meski Reza mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut, menurut Yusri, kepolisian tetap menggelar tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya mudah ditebak, Reza memang positif menggunakan narkoba. "Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," ujar Yusri.

Dia menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan selama masa pandemi Covid-19. Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap pengakuan yang bersangkutan. "Beberapa //public figure// yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari penangkapan Reza adalah satu klip sabu sebesar 0,78 gram, alat hisap sabu atau bong, dan sebuah korek api. Akibat perbuatannya, Reza kini telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Ditresnakoba Polda Metro Jaya menangkap Reza di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Yusri menjelaskan, penangkapan Reza berasal dari hasil pengembangan kasus yang ditangani penyidik. 

Usai penangkapan polisi, kemudian menggeledah kediaman Reza yang berada di daerah Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Di lokasi tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti lainnya. "Kita lakukan ke penggeledahan di kediamannya, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong. Itu sama dengan alat hisap dan juga korek api yang biasa digunakan," kata Yusri.

Penyanyi Reza Artamevia yang dihadirkan dalam konferensi pers menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak keluarga. Dia merasa menyesal telah terjerat narkoba hingga membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum. “Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, kerabat, dan semua orang yang telah membantu perjalanan karier saya dan siapa pun yang mengenal saya,” kata Reza.

Reza menegaskan, perbuatannya merupakan sebuah kesalahan. Dia pun berharap, perbuatannya tidak dicontoh dan diikuti oleh generasi lainnya. Dia menyebut, polisi yang menangkapnya membuat Reza menjadikan hal itu sebagai pelajaran berharga. "Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya perbuat," kata Reza.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat