Sejumlah pekerja berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. | Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Nasional

Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gerakkan Perekonomian

Pencairan subsidi gaji bagi pekerja ini akan dilakukan dalam dua tahap.

JAKARTA -- Sampai saat ini sudah ada 14 juta rekening karyawan yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan, dari target 15,7 juta penerima subsidi gaji. Data rekening ini dikumpulkan oleh BPJS-TK dalam waktu 10 hari melalui masing-masing perusahaan yang menaungi para pekerja dan buruh.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, penyaluran bantuan melalui kepesertaan BPJS-TK merupakan hal yang baru. Bahkan mulanya, BPJS-TK tidak memiliki data rekening seluruh pekerja dan buruh yang menjadi peserta.

"Sekarang sudah hampir 14 juta karyawan yang terdaftar di BPJS-TK yang tadinya belum ada data rekening, sekarang sudah ada," ujar Budi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jumat (28/8).

Budi menyebutkan, seluruh data rekening pekerja ini akan dimanfaatkan kembali oleh pemerintah untuk pelaksanaan program-program pada masa depan. Menurut dia, penyerahan bantuan secara langsung melalui rekening penerima merupakan skema yang sangat transparan.

"Bayangkan kesempatan ini kita beruntung karena kita dapat data norek (nomor rekening) 14 juta karyawan dalam jangka waktu kurang dari 10 hari," kata dia.

Budi mengungkapkan, pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. "Tahap pertama sudah, tahap kedua akan dicairkan pada kuartal keempat, di dua bulan terakhir," kata Budi.

Menurut Budi, karena transfernya langsung ke rekening penerima, maka cepat disalurkan. "Jadi kita harapkan, di bulan Agustus dan September ini, dua program besar tadi, yakni bantuan presiden untuk usaha mikro yang pagunya Rp 22 triliun dan program subsidi gaji yang pagunya sekitar Rp 37,8 triliun bisa habis terserap, sehingga bisa membantu menggerakkan ekonomi di kuartal ketiga ini," papar Budi.

photo
Realisasi program subsidi gaji - (Youtube/Sekretariat Presiden)

Pencairan bantuan subsidi kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan Kamis (27/8). Namun, pencairan akan dilakukan bertahap karena validasi data penerima belum seluruhnya rampung.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang berada di bank-bank milik pemerintah (Himbara). Penyaluran subsidi gaji, kata dia, akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta.

"Dicairkannya dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan," kata Ida.

Namun, sejumlah pedagang kecil mempertanyakan kebijakan pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji ini. Bagi Harno (40 tahun), pedagang gorengan di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak masalah jika ia tak mendapat subsidi. Ia masih bisa mencukupi kebutuhan keluarga kendati penjualan menurun sampai 50 persen sejak pandemi Covid- 19.

"Akan tetapi, kalau yang menganggur kan susah tidak ada uang sama sekali. Seharusnya, mereka yang diberi bantuan," ujar dia.

Iwan (24 tahun), pedagang kelontong, juga di Pejaten, mengaku berharap mendapatkan bantuan serupa. Sebab, ia juga berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta. Terlebih, penjualannya menurun 50 persen sejak pandemi Covid-19. "Seharusnya pemerintah adil, dong. Kalau pekerja kantoran dikasih, orang jualan seperti saya juga dikasihlah," kata Iwan.

photo
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP tersebut di antaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi Covid-19 - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Terkait hal ini, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, program bantuan subsidi gaji memang bersifat melengkapi bantuan-bantuan yang sudah lebih dulu diberikan oleh pemerintah. Bantuan yang dimaksud, antara lain, program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 10 juta KK atau 40 juta orang, kartu sembako yang diberikan kepada 20 juta KK atau 80 juta orang, dan kartu prakerja yang menyasar 9 juta KK atau 36 juta orang.

Subsidi gaji memang spesifik diarahkan ke segmen yang belum tersentuh. Mereka karyawan yang membayar iuran BPJS, baik karyawan formal atau informal. "Mereka tidak di-PHK, tapi karena perusahaannya kesulitan, mereka dirumahkan atau gajinya dipotong," ujar Budi.

Budi pun menekankan bahwa seluruh bantuan yang digelontorkan pemerintah sebisa mungkin menyentuh semua kelompok masyarakat. Khusus untuk pekerja freelance atau pekerja yang terkena PHK, tetapi tidak terdaftar BPJS-TK, maka Budi menyarankan kelompok tersebut untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja.

"Jadi, kalau yang merasa membutuhkan, bantuan bisa mendaftar lewat prakerja," kata Budi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat