Tanda sehat dan telah diperiksa dipasang ditelinga seekor domba saat Apel Pelepasan Satuan Tugas Pemerikasa Hewan Kurban Tahun 2020, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (15/7). | Edi Yusuf/Republika

Khazanah

Berjualan Hewan Kurban Melalui Media Sosial

Media sosial dan situs internet menjadi sarana efektif untuk berjualan hewan kurban.

Beragam cara ditempuh para pedagang hewan kurban untuk menawarkan dagangannya menjelang hari raya Idul Adha. Selain menjajakan hewan kurban di pinggir jalan, adapula yang menggunakan media sosial (medsos).

Hal itu seperti yang dilakukan seorang pedagang hewan kurban asal Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rian (27). Dia menggunakan Instagram untuk menawarkan hewan kurban berupa kambing dan sapi.

Rian menilai, upaya promosinya itu cukup efektif untuk menarik minat calon pembeli. Hal itu terbukti, meski di tengah pandemi Covid-19, penjualan hewan kurbannya saat ini justru meningkat dibandingkan tahun lalu.

Pada Lebaran Idul Adha tahun kemarin, hewan kurban yang berhasil dijualnya hanya mencapai 25 ekor. Jumlah itu terdiri dari 22 ekor kambing dan tiga ekor sapi.

Sedangkan saat ini, hewan kurban milik Rian sudah terjual 28 ekor. Jumlah itu terdiri dari 25 ekor kambing dan tiga ekor sapi.

"Insya Allah penjualan bisa meningkat lagi karena masih ada waktu dua pekan hingga lebaran Idul Adha," kata Rian kepada Republika, Jumat (17/7).

Para pembelinya untuk sementara ini menitipkan terlebih dulu kambing dan sapi yang telah mereka bayar. Hewan kurban tersebut baru akan diserahkan kepada pemiliknya pada H-1 lebaran Idul Adha.

"Hewan kurban itu akan saya antarkan langsung kepada pemiliknya. Waktunya terserah mereka, tapi rata-rata minta diantarkan H-1 Lebaran,’’ terang Rian.

photo
belanja kurban online - (Dok Tokopedia)

Untuk harga hewan kurban, rata-rata mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dia menyebutkan, ada kenaikan sekitar Rp 200 ribu – Rp 300 ribu per ekor dibandingkan tahun lalu, tergantung bobotnya masing-masing.

Rian mengaku tidak menjual hewan kurban di pinggir jalan, seperti yang dilakukan penjual lainnya. Pasalnya, dia tidak ingin direpotkan dengan berbagai ketentuan untuk melakukan hal tersebut. Selama ini dia hanya aktif mempromosikan dagangannya melalui Instagram dan menawarkan secara langsung sejak jauh hari kepada orang-orang yang dikenalnya.

Dilarang berjualan di pinggir jalan

photo
Tanda layak kurban dipasang pada seekor sapi saat Apel Pelepasan Satuan Tugas Pemerikasa Hewan Kurban Tahun 2020, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (15/7). Menjelang Idul Adha 1441 H, para petugas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), akan disebar ke berbagai wilayah untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat - (Edi Yusuf/Republika)

Pemkab Purwakarta melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tidak memperbolehkan para pedagang hewan kurban untuk berjualan di pinggir jalan atau di sepanjang trotoar. Kebijakan ini dikeluarkan dalam bentuk surat edaran menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Diskanak Kabupaten Purwakarta, Ade M Amin mengatakan imbauan tersebut difokuskan untuk di wilayah Kecamatan Kota. Karena di sejumlah trotoar di ruas jalan wilayah perkotaan sering dijadikan tempat berjualan hewan kurban domba menjelang Idul Adha.

“Untuk menjaga ketertiban, kami mengeluarkan surat imbauan ke Kecamatan untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Ade dalam keterangan tertulis.

Dasar surat imbauan tersebut adalah Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3). Sebab keberadaan hewan kurban di pinggir jalan perkotaan dapat menggangu aktivitas masyarakat dan keindahan kota.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, untuk menentukan titik tempat berjualan. Sehingga penjualan hewan kurban ini bisa terorganisasi dan lebih tertib.

 

 

Satpol PP nanti bergerak untuk mengarahkan berjualan di titik yang telah ditentukan

 

ADE M AMIN, Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Purwakarta
 

 

"Tempat berjualan sudah kami tentukan ada 11 titik di sembilan kelurahan dan satu desa di wilayah Kecamatan Kota, satu di antaranya adalah di Kelurahan Nagri Kidul Lapangan Depan Pasar Ikan," ujarnya.

Sementara, kata dia, jika masih ada warga berjualan hewan kurban di trotoar maka akak ditertibkan.  Kewenangan penertibannya ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP nanti bergerak untuk mengarahkan berjualan di titik yang telah ditentukan," kata dia.

Selain itu, ia juga akan meninjau lokasi penjualan hewan kurban satu pekan sebelum Idul Adha. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan hewan. Monitoring akan dilakukan di semua titik penjualan hewan kurban di Purwakarta.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat