Ustaz Oni Sahroni | Republika/Prayogi

Konsultasi Syariah

Performa dan Penampilan

 
 

Assalamualaikum wr wb. 

Bagaimana seharusnya penampilan seorang Muslim? Bagaimana seharusnya kita berbelanja? Bagaimana tuntunan syariah terhadap penampilan Muslim sehari-hari? Mohon penjelasan Ustaz.

Adi Aslan, Jakarta
 
 

Waalaikumussalam wr wb.

Walaupun berkecukupan menjadi tuntunan, tetapi performa dan penampilan tetap sederhana, tidak berlebihan, santun, dan rapi juga menjadi tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabat. Kemampuan finansialnya terlihat dari berbagi dan berdonasinya.

Kesimpulan ini bisa dijelaskan dalam poin-poin berikut ini. Pertama, harus ditegaskan bahwa bahasan tentang performa dan gaya ini terjadi setelah pemahaman yang clear bahwa ikhtiar dan totalitas untuk memiliki kemampuan finansial yang cukup atau berlebih itu menjadi keniscayaan dan tuntunan syariat Islam. 

Bahkan, diilustrasikan, profesi tukang kayu itu lebih baik dan terhormat daripada tidak bekerja dan meminta-minta. Rasulullah SAW telah menegaskan, dari Zubair bin Awwam RA, Rasulullah SAW bersabda, “Andaikan salah seorang dari kalian mengambil tali datang kepegunungan mengikat kayu-kayuan (kayu bakar) kemudian dibawa di atas punggungnya untuk dijual dan menghasilkan pendapatan, maka yang dilakukan itu jauh lebih baik daripada orang-orang yang mengharapkan bantuan orang lain, baik mereka memberi atau tidak.” (HR Bukhari).

Selangkah dari itu, ikhtiar maksimal dan totalitas dalam berpenghasilan agar berkecukupan menjadi tuntunan berikutnya. Selain karena tuntunan fitrah bisa berbagi, juga karena dengan berkecukupan bisa memenuhi kewajiban finansial terhadap istri, anak, dan orang tua, serta bisa berzakat, berinfak, dan berdonasi.

Kedua, memenuhi kebutuhan finansialnya sesuai dengan standar (kebutuhan primer dan sekunder). Berbelanja dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi dan keluarga, seperti jenis pakaian yang digunakan, rumah yang ditempati, dan sejenisnya itu sederhana dan tidak berlebih-lebihan.

Penerapan kaidah ini berbeda mungkin berbeda dari satu keluarga ke keluarga yang lain sesuai dengan kondisinya. Keluarga yang tidak memiliki anak tentu kebutuhan standarnya berbeda dengan keluarga yang memiliki anak atau bahkan memiliki anak yang banyak.

Sesungguhnya, Rasulullah SAW, walaupun dalam kondisi finansial berkecukupan, menjaga penampilan sesuai standar. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam banyak hadisnya, di antaranya, Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah gaya hidup mewah. Sesungguhnya, hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan.” (HR Ahmad).

 
Sesungguhnya, Rasulullah SAW, walaupun dalam kondisi finansial berkecukupan, menjaga penampilan sesuai standar.
 
 

 

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, hidup sederhana termasuk bagian dari iman.” (HR Jama’ah).

Jika kesederhanaan menjadi tuntunan maka menghambur-hamburkan harta adalah perbuatan tercela. An-Nawawi menerangkan alasan larangan pemborosan, “Sesungguhnya, pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta kepada orang lain, sedangkan penyediaan harta memberikan maslahat akan hajat dunianya. Jika kemampuan keuangannya stabil maka akan berpengaruh terhadap agamanya. Karena jika keuangannya stabil, seseorang bisa fokus dengan urusan-urusan akhiratnya.”

Ketiga, dalam syariah, sederhana dan tidak berlebih-lebihan ini bagian dari adab seorang Muslim dan Muslimah. Walaupun bukan rukun dan syarat seperti halnya dalam fikih, tetapi adab ini menunjukkan keutamaan sebagai seorang Muslim dan Muslimah sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. 

Walaupun performa dan gaya sederhana, berkecukupan atau memiliki kemampuan finansial yang cukup, bahkan lebih itu menjadi tuntunan sehingga bisa memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, juga bisa berbagi kepada orang lain. Tetapi, kemampuan finansial yang cukup bahkan berlebih tersebut itu tidak tampak dan tidak diketahui dari performa dan penampilannya. Ia diketahui sebagai seorang hartawan bukan karena aksesori yang melekat pada fisiknya, melainkan dari infak dan sedekahnya. Wallahu a’lam

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat