Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi berjalan kaki menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1). Dalam aksinya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) men | Thoudy Badai/Republika

Opini

Negara Maju yang Sejati

 

Bimo Joga Sasongko, Wakil Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)

Tiba-tiba, Indonesia dikategorikan sebagai negara maju. Kategori itu membuat sebagian pejabat pemerintah berbangga sembari menepuk dada. Namun, tidak sedikit kalangan yang sinis dan menganggap kemajuan itu hanyalah semu.

Ada makna tersirat terkait kebijakan AS yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Indonesia kini masuk dalam daftar negara maju. Perubahan itu disampaikan Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) melalui pernyataan resmi.

Makna terdalam dari pencoretan itu adalah pentingnya menyusun dan memperbarui tahapan menuju negara maju yang sejati. Yakni, predikat kemajuan bukan sebagai sebutan hadiah dari bangsa lain, melainkan berkemajuan dengan indikator data-data statistik yang jujur dan kredibel. Bukan data-data statistik yang direkayasa untuk tujuan politik praktis.

Kredibilitas data juga menyangkut tidak ada lagi perbedaan data antara kementerian yang satu dan lainnya. Beberapa pakar telah memprediksi, Indonesia mencapai negara yang benar-benar maju pada 2030.

Para cendekiawan dan beberapa lembaga dunia yakin dengan proyeksi bahwa Indonesia pada 2030, berhasil menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita mencapai 15 ribu dolar AS.

Untuk mewujudkan kemajuan yang sejati, dibutuhkan semangat dan nilai baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Kemajuan sejati bisa terwujud dengan mentalitas kerja keras dan terus-menerus berpikir cerdas.

Kita perlu berpikir keras dan terus berinovasi sembari melakukan tinjauan perekonomian Indonesia dengan data yang jujur.

Kita bisa mengkaji data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan, tahun 2016 produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 12.406,8 triliun. Sementara itu, pendapatan per kapita baru mencapai Rp 47,96 juta atau 3.605 dolar AS.

Kemudian, dalam rilis BPS berikutnya, perekonomian Indonesia 2017 yang diukur berdasarkan PDB dengan dasar harga berlaku mencapai Rp 13.588,8 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 51,89 juta atau 3.876 dolar AS.

Menurut kaidah yang dianut internasional, Indonesia akan menjadi negara maju yang sejati pada 2030 jika memiliki klasifikasi sebagai negara berpendapatan tinggi (high income country/HIC), yakni per kapita 15 ribu dolar AS.

Untuk itu, dibutuhkan SDM yang mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi stabil tinggi dengan sumber pertumbuhan sektor manufaktur yang tangguh dan bernilai tambah tinggi. Kita harus bekerja keras agar tak masuk middle income trap (MIT).

Jebakan itu menyebabkan tidak bisa masuk sebagai negara industri maju berpendapatan tinggi. Kehilangan sumber dan kekuatan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat dari laju inflasinya.

Untuk lepas dari jebakan MIT, tidak ada jalan selain menyiapkan SDM inovatif dan berdaya saing iptek, yang mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bersumber pada industri manufaktur dengan mesin penggerak produktivitas yang tinggi.

Platform nilai tambah produksi yang tinggi dan terwujudnya UMKM berorientasi ekspor, itu merupakan keniscayaan untuk mewujudkan skenario Indonesia emas pada 2030.

Prediksi Mc-Kinsey Global Institute (MGI) menyatakan, Indonesia bisa masuk peringkat tujuh ekonomi dunia pada 2030 jika per tahun mampu mencetak sekitar 10 juta tenaga kerja qualified yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Kini inovasi menjadi faktor yang penting untuk mendongkrak kinerja ekspor dan investasi.

Faktor inovasi adalah jawaban atas paradoks, mengapa kapasitas dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia jauh lebih besar, tetapi kinerja ekspor dan nilai investasi masih kalah dengan negara tetangga.

Agar Inovasi bisa menjadi penggerak kemajuan di atas, omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini sedang dalam proses di DPR seharusnya memberi peran dan insentif yang besar kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Badan tersebut memiliki peran sangat strategis terhadap daya saing bangsa. Terutama daya saing si empunya semangat zaman yang tiada lain adalah kaum milenial.

Masalah kinerja sektor investasi di daerah yang belum optimal juga disebabkan faktor inovasi. Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah kurang optimal karena belum menekankan aspek inovasi.

Eksistensi BRIN harus mampu menyinergikan tiga unsur utama dalam sistem inovasi. Unsur pertama, yakni unsur kelembagaan (litbang, pendidikan, industri, intermediasi, keuangan atau perbankan). Unsur kedua adalah jejaring kelembagaan sistem inovasi.

Unsur ketiga, instrumen kebijakan berupa perangkat hukum dan peraturan yang mengatur hak atas kekayaan intelektual pembiayaan inovasi (misalnya modal ventura), pengelolaan risiko teknologi, standardisasi, dan sertifikasi.

Semestinya, omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja bisa menyemangati bangsa Indonesia untuk mewujudkan kemajuan dalam milestones yang cepat.

Bukan malah sebaliknya, penyusunan omnibus law justru berubah menjadi ajang pertentangan. Omnibus law tidak semestinya merugikan kesejahteraan anak-anak negeri dan tidak boleh mengorbankan masa depan SDM bangsa.

Anggaran pendidikan nasional sudah mencapai 20 persen dari APBN, tetapi belum menghasilkan postur ideal SDM nasional yang berdaya saing global. Kemampuan pejabat dan SDM daerah masih belum sesuai dengan standar tata kelola pendidikan.

Reformasi pendidikan adalah kunci kemajuan suatu bangsa. Hal itu ditekankan oleh lembaga internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) yang merupakan konsultan dan jasa profesional terbesar di dunia saat ini.

PwC pada 2017 mengeluarkan hasil kajian dan prediksi bahwa Indonesia berdasarkan Market Exchange Rate (MER) diproyeksikan pada 2030, berada di peringkat ke-9 PDB terbesar di dunia atau menjadi peringkat ke-8 berdasarkan purchase power parity (PPP).

Prediksi PwC tersebut bisa menjadi kenyataan dengan syarat jika bangsa Indonesia memiliki strategi pembangunan yang tepat dan didukung oleh tersedianya jumlah SDM terbarukan berdaya saing iptek.

SDM tersebut tidak hanya berprofesi sebagai birokrat, tetapi yang lebih penting SDM unggul ini juga mau terjun secara total sebagai pengusaha atau wiraswasta berbasis sumber daya lokal. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat