Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga di sentra vaksinasi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (16/9/2022). | Republika/Thoudy Badai

Nusantara

Capaian Booster Rendah Jadi Alasan PPKM Diperpanjang

PPKM dinilai masih diperlukan sebagai bentuk intervensi non-medis.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah menyatakan keinginannya agar status pandemi perlahan bisa dicabut. Capaian vaksinasi dosis ketiga yang masih jauh dari target namun memaksa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang.

Kemarin pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa Bali hingga 7 November 2022. Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyatakan alasan PPKM diperpanjang salah satu alasannya karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Dia merinci hingga per 3 Oktober 2022, total capaian vaksinasi dosis satu 204.618.410 orang atau 87,20 persen. Sementara vaksin dosis kedua 171.229.832 orang atau 72,97 persen dan dosis ketiga atau booster baru 63.703.003 orang yakni 27,15 persen dari total sasaran 234.666.020 Orang.

"Inilah masalah yang kita hadapi. Sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Safrizal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10).

Safrizal mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh Dia juga meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir serta tetap menjaga prokes pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.

Meski kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir, kata Safrizal, tetapi kondisi ini juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

Perpanjangan PPKM tertuang dalam Inmendagri No 45 tahun 2022 tentang Jawa Bali dan Inmendagri No 46 tahun 2022 tentang luar Jawa Bali yang berlaku mulai 4 Oktober-7 November. Berdasarkan Inmendagri tersebut, semua daerah di Indonesia berada di level 1.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan perpanjangan PPKM adalah langkah tepat mengingat krisis akibat pandemi yang belum berakhir. Ia menilai PPKM masih diperlukan.

"Keputusan perpanjangan PPKM ini memang sudah tepat. Selaras juga dengan rekomendasi WHO yang mengatakan bahwa situasi krisis belum berakhir," ujar Dicky.

Salah satu intervensi yang terbukti efektif dan dianjurkan kepada negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) adalah pembatasan sosial yang diwujudkan dalam kebijakan PPKM di Indonesia. Mengenai perpanjangan PPKM Level 1 yang dilakukan sampai dengan 7 November 2022, Dicky mengatakan meski penerapannya jauh lebih ringan dibandingkan ketika awal pandemi tetapi sebagai intervensi non-medis langkah itu masih diperlukan.

Dia mengingatkan bahwa program vaksinasi Covid-19 bukan merupakan satu-satunya solusi mengatasi pandemi. Namun, dibutuhkan langkah penguatan intervensi kesehatan masyarakat yang salah satunya dilakukan dalam bentuk PPKM. Menurutnya, pemberlakuan PPKM masih diperlukan hingga status dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern untuk Covid-19 masih dalam kategori mengkhawatirkan.

photo
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mal Qbig, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (18/9/2022). - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sedangkan Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono memandang pandemi Covid-19 sudah tidak perlu lagi ditangani secara darurat. "Pandemi Covid-19 sudah tidak perlu lagi ditangani secara darurat. Karena kita punya banyak penyakit yang perlu diprioritaskan seperti tuberkulosis yang butuh perhatian dan pendanaan yang besar," kata Pandu, Selasa (4/10).

Menurutnya, integrasi dan kerjasama perlu dibangun dalam sistem. Termasuk, anggaran pemerintah daerah. 

Nubuwah Cinta dari Rumi

Tokoh-tokoh semisal Yusuf, Musa, Yakub, Isa dan lain-lain ia tampilkan sebagai lambang dari keindahan jiwa

SELENGKAPNYA

Tindak yang Bersalah di Kanjuruhan

Komnas HAM menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat kerusuhan.

SELENGKAPNYA

Manfaat Shalawat

Shalawat akan menggerakkan kita untuk bermujahadah menjalankan sunahnya.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya