Pedagang mengantre untuk mendapatkan subsidi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng curah sebanyak 8.000 liter di sejumlah pasar untuk mengatasi kelangkaan. | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Mendag Curiga Ada Penyelewengan

Menurut Mendag, minyak goreng hasil DMO sudah melebihi kebutuhan. 

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut pasokan minyak goreng di tengah masyarakat seharusnya melimpah. Sebab, ketersediaan minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang terkumpul dalam kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah cukup besar.  

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, total pasokan minyak sawit hasil DMO periode 14 Februari-8 Maret mencapai 573,8 ribu ton. Adapun yang tersalurkan sebanyak 415,7 ribu ton dalam bentuk minyak goreng. Jumlah itu, kata Lutfi, telah melebihi perkiraan kebutuhan satu bulan yang mencapai 327,3 ribu ton. 

Meski demikian, pihaknya tidak ingin berandai-andai terkait penyebab masih sulitnya pasokan minyak goreng, terutama yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun, dugaan bahwa minyak sawit DMO bocor ke industri besar atau justru diekspor ke luar negeri tetap ada. 

"Kalau kita lihat, ini merembes ke industri yang mereka tidak berhak dapat minyak DMO atau tindakan melawan hukum dengan mengekspor tanpa izin. Tapi, ini bagian yang kita selidiki," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3). 

Kebijakan DMO mewajibkan para eksportir CPO, RBD olein, dan used cooked oil mengalokasikan 20 persen pasokannya untuk pasar dalam negeri dari total yang akan diekspor. Selain itu, pasokan tersebut dipatok harganya dengan kebijakan domestic price obligation (DPO), yakni Rp 9.300 per kg untuk CPO dan Rp 10.300 per kg untuk olein. 

Lewat DMO dan DPO, harga minyak goreng diharapkan dapat ditekan sesuai harga eceran tertinggi, yakni Rp 11.500 per liter untuk curah, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium.  

Para eksportir yang belum memenuhi kebijakan DMO dan DPO tidak akan mendapatkan izin untuk ekspor CPO. "Saya peringatkan itu (ekspor) tidak akan bisa terjadi dan ini akan terverifikasi. Kita tahu di mana lokasi tangki (pabrik) jalur distribusi D2 (distribusi tingkat dua), alamat, semua sudah kita berikan ke Mabes Polri untuk dikroscek," tegasnya. 

photo
Pedagang membawa jerigen berisi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng curah sebanyak 8.000 liter di sejumlah pasar di antaranya Pasar Kebayoran Lama, Tanah Abang, Pasar Tomang Barat, dan Pasar Enjo dengan maksimal 25 jeriken untuk setiap pedagang. - (Republika/Thoudy Badai)

Lutfi menegaskan, kebijakan DMO, DPO, maupun HET minyak goreng adalah kebijakan jangka panjang. Oleh karena itu, Kemendag tidak akan mencabut kebijakan itu. Jika aturan Kemendag tidak dipatuhi, maka akan berlawanan dengan aparat hukum. 

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah karena kita tidak mau berspekulasi. Jadi kita serahkan ke penyidik pegawai negeri sipil Kemendag dan juga Satgas Pangan di kepolisian," katanya. 

Lutfi mengatakan, Kemendag bahkan bakal menaikkan volume DMO minyak sawit (CPO) dari 20 persen menjadi 30 persen. Kebijaan itu untuk menjamin tersedianya kebutuhan bahan baku produksi minyak goreng yang khusus digunakan rumah tangga maupun usaha mikro dan kecil. 

Ia menjelaskan, alasan Kemendag menambah DMO minyak sawit karena proses distribusi minyak goreng saat ini belum maksimal. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahan baku minyak sawit untuk kebutuhan produksi minyak goreng harus tercukupi seperti situasi normal. 

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono enggan berkomentar banyak ihwal dugaan Mendag yang menyebut ada kebocoran CPO hasil DMO. "Harus ada bukti dulu bahwa benar-benar bocor," katanya kepada Republika, kemarin. 

Adapun terkait rencana Kemendag menaikkan volume DMO, Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan Gapki akan mendukung kebijakan tersebut. 

"Kami sebagai pelaku usaha akan mendukung setiap kebijakan pemerintah, termasuk DMO sawit yang naik dari 20 persen menjadi 30 persen," kata Tofan. 

Tofan berharap kebijakan itu dapat menjadi solusi bagi masalah minyak goreng saat ini. Menurut Tofan, kebijakan DMO 20 persen sebelumnya pun tidak menjadi kendala bagi para produsen sawit. "Kami bisa memenuhi kewajiban pasokan di pasar domestik," kata Tofan. 

photo
Pedagang mengantre untuk mendapatkan subsidi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Pasokan minyak goreng hingga saat ini masih bermasalah. Masyarakat di berbagai daerah masih kesulitan mendapatkan minyak goreng di toko ritel maupun pasar tradisional. 

Satgas Pangan Polri sejak beberapa waktu lalu telah turun tangan dengan menyelidiki dugaan penimbunan di gudang-gudang distributor. Namun, Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyatakan belum menemukan tindak pidana praktik kartel maupun penimbunan. 

Helmy pada pekan lalu mengatakan, kelangkaan minyak goreng karena pelaku usaha masih melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah. 

Kelangkaan minyak goreng juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengaku siap turun tangan guna membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPK.

"Saya tawarkan dalam waktu dekat ini mungkin kita perlu bahas tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (8/3).

Dia menekankan, ada sejumlah bahan pokok yang tetiba hilang dari pasaran, mulai dari minyak goreng, bawang, beras, daging hingga kedelai. Firli mengatakan, tawaran ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan tugas KPK untuk memastikan terjadinya perbaikan sistem, terutama untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Firli mengaku KPK sudah pernah melakukan pembahasan terkait perbaikan sistem barang pokok dengan menteri perdagangan dan menteri pertanian. “Sehingga KPK bisa membantu langkah pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pokok,” katanya. 

Pedagang Sulit Terapkan HET

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyampaikan langkah pemerintah untuk memangkas rantai distribusi minyak goreng masih belum efektif. Hal itu menyebabkan pedagang masih menjual minyak goreng melebihi harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan pemerintah.

photo
Petugas melakukan bongkar muat minyak goreng untuk didistribusikan saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Kecamatan Cinambo, Jalan Cinambo, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama Perum Bulog menyediakan 3.600 liter minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter yang akan didistribusikan melalui kelurahan. - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

HET minyak goreng ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter untuk curah, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, serta Rp 14 ribu per liter kemasan premium.

Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri mengatakan, langkah pemerintah untuk memangkas rantai distribusi harus diakui sudah mulai berjalan. Namun, belum menyeluruh sehingga efektivitasnya terhadap stabilisasi harga belum terlihat. 

"Memang untuk memangkas rantai distribusi bukan pekerjaan mudah dan akan banyak konsekuensi," kata Mansuri kepada Republika, Rabu (9/3).

Ia menjelaskan, Kemendag telah memangkas pola distribusi. Minyak goreng dikirim dari distributor langsung ke pasar tanpa melalui agen. Adapun pola lama, pengiriman terlebih dahulu melalui agen dan barulah ke pasar tradisional.

Nah, pola pemangkasan yang baru dibentuk ini menunjuk beberapa BUMN, seperti PT PPI dan PT RNI untuk langsung mendistribusikan minyak goreng (dari distributor) ke pasar," kata Mansuri. 

Sementara itu, perusahaan BUMN memiliki keterbatasan modal untuk melakukan distribusi minyak goreng secara nasional. Pabrikan minyak goreng tidak bisa mengeluarkan minyak goreng tanpa ada pembayaran di muka. 

Menurut dia, hal itu yang membuat pola distribusi minyak goreng masih bercampur antara pola lama dan pola baru, harga sesuai HET belum merata. "Tapi, ini tinggal masalah waktu. Ikappi juga sudah bertemu Kemendag dan kami diminta membantu proses distribusi minyak goreng ke pasar," katanya. 

Pernyataan Mansuri ini untuk menanggapi penegasan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait aturan HET. Mendag mengingatkan, seluruh pelaku usaha, baik ritel modern, tradisional, maupun pedagang pasar tradisional wajib menjual minyak goreng sesuai HET. Harga minyak sawit saat ini telah turun dan itu merupakan pasokan domestic market obligation (DMO) pemerintah.

photo
Pedagang membawa jerigen berisi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

"Saya ingatkan semuanya bahwa HET akan ditegakkan. Tidak ada spekulasi HET akan dicabut, tapi akan ditegakkan. Kenapa? karena minyak DMO itu sudah melimpah dan lebih dari cukup untuk satu bulan,” kata Lutfi usai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3) pagi. 

Kemendag telah menerapkan kebijakan DMO dan domestic price obligation (DPO) demi mengamankan pasokan minyak sawit (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri sekaligus dengan harga murah. 

DMO dipatok sebesar 20 persen dari volume ekspor CPO setiap perusahaan pengekspor. Sementara, DPO sebesar Rp 9.300 per liter untuk CPO dan Rp 10.300 per kg untuk olein. Harga itu setara 655 dolar AS per ton atau lebih rendah dari harga rata-rata internasional yang sudah lebih dari Rp 1.300 dolar AS per ton.

"Jadi, saya ingatkan semua penjual dan pelaksana tata niaga minyak goreng ini bahwa yang beredar hari ini adalah minyak DMO pemerintah, yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang tidak patuh akan saya bawa dan tuntut di hadapan hukum," katanya. 

photo
Petugas melakukan bongkar muat minyak goreng untuk didistribusikan saat operasi pasar minyak goreng di Kantor Kecamatan Cinambo, Jalan Cinambo, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, ia mendapatkan agen menjual minyak goreng kepada pedagang seharga Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kg untuk minyak goreng curah. Harga itu sudah sesuai. Namun, hampir seluruh kios di pasar masih menjual minyak goreng di atas ketentuan HET. Begitu pula untuk minyak goreng kemasan yang dijual melebihi HET.

Hingga saat ini, warga masih merasa kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng yang sesuai HET. Hal itu seperti yang dialami Hevi Noviyani (42), seorang warga Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Dia mengatakan, minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter hanya tersedia di supermarket atau minimarket. “Tapi itu pun susah dapatnya,’’ kata Hevi, Rabu (9/3).

Hevi mengaku, dua pekan lalu berkeliling ke sejumlah minimarket untuk membeli minyak goreng. Namun, dia pulang dengan tangan hampa karena minyak goreng di rak pajangan minimarket dalam keadaan kosong.

Untuk itu, Hevi mengandalkan pasar tradisional untuk mendapatkan minyak goreng. Namun, minyak goreng yang dijual pedagang di pasar tradisional harganya di atas HET. 

photo
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kiri) meninjau langsung pendistribusian minyak goreng curah untuk pedagang eceran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022). - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.)

Di salah satu pasar tradisional di Cirebon, Hevi membeli minyak goreng dengan harga Rp 38 ribu per dua liter. Itu berarti, harganya mencapai Rp 19 ribu per liter atau lebih mahal Rp 5.000 dibandingkan HET.

Sementara itu, seorang pedagang, Ida, menyebutkan, stok minyak goreng di pasar tradisional sebenarnya tersedia. Namun, tidak ada pedagang yang menjual dengan harga Rp 14 ribu per liter. "Harganya Rp 17 ribu per liter, baik minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah. Harganya sama segitu,’’ kata dia. 

Ida mengatakan, harga minyak goreng sebesar Rp 17 ribu per liter itu sudah turun. Sebelumnya, harga minyak goreng mencapai Rp 20 ribu per liter.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Muhammad Lutfi (@mendaglutfi)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Patuhi Prokes Meski PCR dan Antigen Dihapus

Penghapusan syarat negatif PCR dan antigen bagi yang sudah divaksin dua dosis.

SELENGKAPNYA

Jebakan Impor Daging Sapi

Keengganan mencari pemasok alternatif mengantarkan Indonesia pada keterjebakan pangan (food trap).

SELENGKAPNYA

Subsidi Minyak Goreng Curah

Subsidi minyak goreng curah sebanyak 8.000 liter di sejumlah pasar

SELENGKAPNYA