Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). LBM Eijkman dinyatakan resmi melebur bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kini, Nama LBM Eijkman telah berubah menjadi Pusat Riset Biologi Mo | Prayogi/Republika.

Nasional

Presiden Diminta Selesaikan Masalah Peleburan Riset ke BRIN

negara harus menjaga lembaga riset, seperti BRIN, tetap independen.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan salah satu menteri koordinator (menko) untuk menyelesaikan masalah peleburan unit riset ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Langkah tersebut perlu dilakukan mengingat banyaknya lembaga negara dan juga komisi negara yang keberatan dengan kebijakan integrasi unit penelitian ke BRIN.

"Integrasi unit penelitian dan pengkajian di sejumlah lembaga khususnya yang berada di luar rumpun kekuasaan eksekutif langsung, seperti yang ada di BKD DPR, MK, Puslitbang, MA, dan juga komisi-komisi negara, seperti Komnas HAM ini perlu diselesaikan secepatnya. Untuk itu, PPP meminta kepada Presiden agar menugaskan salah satu menko untuk menyelesaikan ini," kata Arsul kepada Republika, Jumat (14/1).

Ia mengatakan, perlu ada pemilihan unit untuk dileburkan ke BRIN. “Apakah memang mesti semua yang namanya fungsi penelitian harus melebur ke BRIN meski itu hanya unit penelitian yang hanya digunakan untuk menunjang tupoksi keseharian lembaga yang bersangkutan, bukan untuk mengembangkan hal baru tertentu dalam lingkup ilmu sosial," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, negara harus menjaga lembaga riset, seperti BRIN, tetap independen. "Negara harus memosisikan lembaga riset sebagai lembaga yang independen, lembaga yang otonom," ucap dia.

Benny menuturkan, bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan lembaga riset pada posisi tinggi. Sebab, lembaga riset dianggap sebagai lembaga yang penting sebagai pemberi cahaya bagi bangsanya.

Sebelumnya, Komnas HAM secara tegas kembali menyampaikan keberatan terkait integrasi divisi pengkajian dan penelitian Komnas HAM ke BRIN. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Komnas HAM pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait keberatan tersebut.

"Kami sudah buat ke Presiden isinya mengingatkan bahwa UU 39 (Tahun 1999) mengatakan, Komnas HAM itu punya mandat melakukan kajian dan penelitian independen, karena itu semestinya pengkajian dan penelitian kami tidak diintegrasikan ke dalam BRIN itu kami sampaikan, dan kita masih menunggu arahan dari pemerintah untuk soal itu," kata Taufan dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (13/1).

Peleburan 39 lembaga riset di kementerian/lembaga ke BRIN sudah berlangsung sejak tahun lalu. Proses dimulai dengan pengintegrasian lima entitas pada 1 September 2021.

Pada 1 Januari 2022, 28 entitas dileburkan ke BRIN, termasuk Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Kemudian, peleburan enam entitas pada kementerian sisanya pada 31 Januari 2022.

photo
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan keterangan pers usai menghadiri pelantikan Dewan Pengarah BRIN di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Presiden Joko Widodo melantik 10 pejabat Dewan Pengarah BRIN diantaranya Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Namun, peleburan yang dilakukan sejak awal tahun ini sudah memunculkan sejumlah masalah. Pertama, nasib para peneliti non-PNS pada Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yang kehilangan pekerjaannya.

Kedua, para pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) di BPPT mengadu ke Komnas HAM. Ketiga, surat terbuka dan petisi change.org yang mendorong presiden merevisi kebijakannya.

Namun, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, tujuan utama pembentukan BRIN adalah untuk memperbaiki massa kritis sumber daya riset Indonesia yang sangat rendah. Akibatnya, riset di Indonesia tidak mampu berkompetisi, atau memfasilitasi pelaku usaha untuk masuk ke riset.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat