Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh | Dokpri

Nasional

Sahabat Polisi Indonesia: Kritik Polri Harus Objektif

Polri berharap mendapatkan masukan yang berharga dari masyarakat.

JAKARTA -- Sahabat Polisi Indonesia (SPI) mengapresiasi sikap masyarakat yang semakin berani bersikap kritis dan terbuka dengan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, sikap tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat memang kian peduli dengan kinerja Polri. 

“Ini sebenarnya tren yang bagus. Dalam demokrasi, partisipasi publik yang tinggi terhadap kinerja pelayanan publik termasuk Kepolisian adalah sesuatu yang baik. Bermacam tagar yang ramai dan viral di sosial media adalah vitamin bagi kinerja kepolisian,” kata Fonda dalam keterangan tertulis yang disampaikan Ahad (26/12) sore.   

Namun demikian, Fonda juga menyinggung sikap sejumlah pihak yang masih tidak bersikap objektif dengan kinerja polisi. Misalnya terkait sanksi yang diberikan kepada anggota Kepolisian yang bermasalah dan melanggar aturan disiplin. Fonda berharap masyarakat mampu memberi apresiasi pada sejumlah langkah Kapolri dan Polri yang terus berusaha memperbaiki kepolisian dengan menjatuhkan sanksi dan memecat sejumlah oknum yang bermasalah.

“Tetapi kita harus juga fair (adil). Sanksi yang sudah diberikan Polri seharusnya menjadi ukuran bahwa institusi ini terus bekerja untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik. Tidak ada seorang pun (Polisi dan Masyarakat) yang ingin melihat Polri tidak berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurut Fonda, sikap kritis dan apresiasi masyarakat tersebut juga tercermin dalam hasil polling kinerja kepolisian sepanjang 2021 yang dibuat Sahabat Polisi Indonesia. Berdasarkan hasil poling yang berlangsung sejak 7 – 21 Desember tersebut, sebagian besar masyarakat memang masih puas dengan kinerja polisi meski tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja Polri masih cukup tinggi.  

“Saya kira ini penting jadi catatan dan introspeksi bagi Polri. Meski (dalam polling), sebagian masyarakat masih menunjukkan kepuasan sebanyak 54 persen, namun tingkat ketidakpuasan yang tinggi (sekitar 42 persen) ini harus jadi warning bagi Polri dan (Pak) Kapolri Sigit,” ujarnya.   

Di tahun 2022 mendatang, Sahabat Polisi Indonesia pun berharap Polri dapat terus mengubah wajah dan memperbaiki kinerja institusinya. Sikap Kapolri Sigit yang tegas dan konsisten, ungkap Fonda, menjadi modal besar bagi langkah perbaikan kinerja Kepolisian.

Kapolri minta perketat pengawasan bandara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan pentingnya pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) terhadap pelaku perjalanan internasional (PPI). Kata dia, PPI yang masuk ke Indonesia, wajib melakukan karantina selama 10 hari. Jenderal polisi bintang empat itu mengingatkan, akan ada pemberian sanksi tegas yang melakukan pelanggaran masa karantina untuk para PPI tersebut.

“Pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari,” kata Sigit dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, beberapa hari lalu. Hal tersebut dikatakan Kapolri saat mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin, Menteri Perhubungan (Menhub) Karya Sumadi, dan Kepala BNPB Letjen Eko Margiyo, pada Jumat (24/12). Kapolri, bersama pejabat negara lainnya, mengecek kesiapan para petugas, dan pelayanan penanggulangan Covid-19, menjelang liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sigit mengatakan, terkait PPI yang masuk ke Indonesia via Bandara Soetta, akan ada 14 tahapan. Tahapan itu, mulai dari proses pemeriksaan, sampai dengan karantina wajib selama 10 hari. Karantina, kata dia, akan dilakukan terpusat di hotel, maupun wisma. Karantina wajib bagi para PPI tersebut, dikatakan Sigit, bukan tanpa alasan. Menurut dia, hal tersebut sebagai upaya pemerintah, untuk mencegah laju pertumbuhan Covid-19, serta masuknya varian baru omicron ke Indonesia.

“Hal ini juga untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri, pascaperayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujar Sigit. Sigit pun mengingatkan kepada para PPI yang diwajibkan untuk dikarantina selama 10 hari, agar benar-benar taat menjalan aturan tersebut. “Masyarakat atau pelaku perjalanan internasional, harus betul-betul berada di tempat karantina,” ujar Sigit menambahkan. Ia mengingatkan adanya sanksi atas pelaku pelanggaran karantina bagi PPI tersebut. “Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses. Sehingga kita yakin betul seluruh proses karantina untuk PPI ini berjalan tanpa adanya pelanggaran,” ujar dia.  

Kapolri pun mengingatkan petugas, dan pelayanan pencegahan Covid-19 di Bandara Soetta, untuk benar-benar melakukan pengawasan terhadap para PPI ini. Para petugas tersebut, terdiri dari satuan Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Kapolri mengatakan, agar para petugas, dan pelayanan pencegahan Covid-19 tersebut, benar-benar melakukan pengawasan, dan pemantauan terhadap PPI. “Petugas di bandara yang terlibat, untuk benar-benar bekerja sama secara maksimal, dan profesional dalam melakukan dan pemantauan, serta pengawasan proses karantina terhadap PPI ini agar berjalan sesuai aturan,” uajr Sigit.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat