Siswa kelas 2 mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Komnas Belum Temukan Laporan KIPI Vaksin Anak

KIPI vaksin anak 6-11 tahun umum seperti pada dewasa.

JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof Hinky Hindra Irawan Satari melaporkan belum ada laporan terkait KIPI pascavaksinasi anak 6-11 tahun.

"Vaksinasi baru empat hari dilakukan, sampai dengan saat ini untuk anak 6-11 tahun belum ada yang masuk (laporan KIPI), Alhamdulillah," ucap Hindra, Jumat (17/12).

KIPI yang dialami anak usia 6-11 tahun saat mendapatkan vaksinasi Covid-19 umumnya seperti orang dewasa. KIPI yang dilaporkan pada anak, kata Hindra, bersifat lokal dan sistemik. KIPI lokal pada tempat suntikan biasanya berupa nyeri, bengkak, dan gatal. Sementara gejala sistemik yang timbul seperti demam, batuk, sakit kepala, mual, muntah, sakit otot, dan kelelahan.

Pada umumnya, KIPI akan hilang dengan sendirinya tiga hari setelah mendapatkan vaksinasi. Dari uji klinis fase satu dan dua pada anak dan remaja usia 3-17 tahun, pemberian vaksin Sinovac menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan antara kelompok yang mendapatkan vaksin dan yang plasebo (obat kosong). Selain itu, tidak ada laporan KIPI serius pada kelompok intervensi yang mendapatkan vaksin dalam uji klinis.

photo
Ekspresi anak-anak saat mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). Yogyakarta melakukan vaksinasi Covid-19 untu anak-anak usia 6 hingga 11 tahun yang dimulai dari Kabupaten Bantul. Untuk vaksinasi perdana untuk anak-anak ini dilakukan di enam sekolahan. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Pada tahap pertama vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun dilaksanakan di 115 kabupaten/kota meliputi 19 provinsi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan pembaruan rekomendasi vaksin Covid 6-11 tahun. Salah satunya adalah jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal dua pekan.

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan setelah melakukan berbagai diskusi atas kondisi Covid-19 saat ini. "Ada beberapa perubahan terkait beberapa. Rekomendasi sebelumnya di November," kata Piprim saat menggelar konferensi pers secara daring, Jumat (17/12).

Rekomendasi tersebut adalah anak dengan komorbid stabil boleh mendapat vaksinasi Covid-19. Anak yang masuk kondisi tersebut misalnya komorbid kondisi kronis kelainan jantung bawaan dan beberapa penyakit lainnya, bila  kondisinya stabil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi diberikan setelah melakukan konsultasi dan rekomendasi dari dokter yang merawat. Karena, akan lebih berbahaya bila anak komorbid terpapar Covid-19.

Sedang anak yang memiliki komorbid berat, misal defisiensi imun primer atau penyakit autoimun tidak terkontrol, anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi, demam 37,50 derajat celcius atau lebih, diabetes melitus yang belum terkendali, gangguan pendarahan atau hemofilia, pasien transplantasi hati dan ginjal dan beberapa penyakit lainnya yang belum terkontrol penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada risiko munculnya KIPI.

"(Kebolehan vaksin) ditentukan untuk direkomendasikan oleh dokter yang merawat," katanya.

Anak yang pernah terinfeksi Covid-19 juga boleh vaksin, aturannya gejala berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi ditunda tiga bulan setelah negatif. Sedangkan bila menderita Covid-19 derajat ringan-sedang ditunda satu bulan. Rekomendasi lain, kata Piprim, anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan atau perlindungan perlu mendapat vaksinasi Covid-19.

IDAI juga meminta selama pemberian vaksinasi tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun. "Jangan bepergian bila tidak penting," katanya.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat