Warga beraktivitas di depan spanduk aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (19/11/2021). Pemerintah menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Daerah Tunggu Aturan Resmi Nataru

Daerah masih menunggu aturan resmi dari pusat terkait keseragaman pencegahan Covid-19 pada periode Nataru.

SEMARANG -- Sejumlah provinsi menyatakan siap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Saat ini, mereka masih menunggu aturan resmi dari pusat terkait keseragaman pencegahan Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tersebut.

"Kami masih menunggu SE (surat edaran) Mendagri, termasuk sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (19/11).

Kendati demikian, Ganjar meminta para pendeta dan romo menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah serta perayaan bisa dilaksanakan secara hibrida, yakni sebagian jemaat datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

"Saya sampaikan ke beliau (pendeta dan romo), kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan Tahun Baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," ujarnya.

photo
Penumpang berada di dalam bus Trans Metro Bandung di Halte Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (19/11/2021). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Ganjar juga meminta masyarakat tidak cuti selama libur nataru. "Biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN gak boleh mudik," tegasnya. Sementara soal penyekatan arus lalu lintas, Jateng akan melihat secara kondisional.

Menko PMK Muhadjir Effendy pada Kamis (18/11) mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. Penerapan kebijakan itu menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengaku akan mengkaji rencana pemerintah pusat menenerapkan aturan PPKM level 3 tersebut. Saat ini, DKI berstatus PPKM Level 1. "Kita kaji dulu rencana tersebut," kata Anies, kemarin.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan siap memperketatkan kembali kegiatan masyarakat di Jakarta untuk menekan laju penularan Covid-19. Menurut Riza, pihaknya akan menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

Sementara, Mabes Polri telah menjadwalkan rapat lintas sektoral pada Senin (22/11). Rapat itu untuk merespons kebijakan baru PPKM Level 3 nasional selama nataru sehingga petugas bisa melakukan mitigasi penyebaran Covid-19.

"Ya hari Senin akan dilaksanakan rapat lintas sektoral untuk pengamanan giat selamat nataru dan upaya-upaya mitigasi penyebaran Covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Republika, Jumat (19/11).

Pariwisata ditinjau

Penerapan PPKM Level 3 juga akan berpengaruh besar pada sektor pariwisata yang baru saja bergeliat kembali. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui PPKM nataru itu menjadi tantangan sehingga mereka harus segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Ini menjadi tantang tersendiri. Tentunya, kami segera melakukan pertemuan dengan kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya, menyangkut kebijakan itu," tutur Koordinator Strategi dan Promosi Even Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rifai di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Menurut dia, sambil menunggu Inmendagri, pihaknya harus mengambil langkah lebih dulu mengingat sejauh ini kegiatan masyarakat mulai menggeliat. Program yang telah disusun sesuai agenda nasional dan daerah akan ditinjau ulang.

Hafiz mengatakan, biasanya puncak kegiatan dan aktivitas pariwisata akan berlangsung saat libur natal dan tahun baru. "Ini sebenarnya mengagetkan, mungkin akan dirapatkan dan disusun kembali atas kebijakan itu, dan apa saja yang perlu disikapi. Untuk itu, kita mengimbau kepada pelaksana kegiatan segera melakukan perizinan dari sekarang," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat