Ilustrasi proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita. | Republika/Aditya

Ekonomi

Waskita Dapat Pinjaman Sindikasi Rp 8,07 Triliun

Dukungan ini akan memperkuat modal kerja bagi Waskita Karya dalam perolehan kas dari termin proyek.

JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat persetujuan penjaminan pemerintah atas fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp 8,07 triliun. Emiten berkode saham WSKT tersebut telah menandatangani perjanjian penjaminan pemerintah dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). 

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, penandatanganan pinjaman sindikasi ini merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur yang juga merupakan tindak lanjut atas master restructuring agreement (MRA) perseroan. Ia menyampaikan, adanya penjaminan pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya telah ditandatangani dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berlaku efektif.

"Bagi kami, penandatanganan (penjaminan) ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap Waskita Karya," kata Destiawan di Jakarta, Senin (1/11).

Menurut Destiawan, dukungan ini akan memperkuat modal kerja bagi Waskita Karya dalam perolehan kas dari termin proyek. Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank ini akan menurun.

Destiawan mengatakan, penjaminan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan delapan streams penyehatan Waskita Karya dan sudah terealisasi 100 persen untuk penjaminan. Ia optimistis keuangan perseroan akan semakin baik, bahkan sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat.

Destiawan berharap perjanjian ini akan dapat meningkatkan kapasitas modal kerja Waskita Karya dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Waskita Karya (Persero) Tbk (waskita_karya)

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyambut baik penandatanganan perjanjian ini. “Kami ingin mendorong dan memastikan Waskita Karya agar melakukan upaya terbaik dan menjaga good corporate governance (GCG) pada penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia,” kata Luky.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Hendrika Nora Osloi Sinaga mengatakan, pihaknya selalu mendukung dan memonitor program yang dijalani Waskita Karya saat ini. "Kami berharap semoga kegiatan ini dapat meningkatkan keyakinan dan optimisme dari semua pihak terhadap proses restrukturisasi dan penyehatan Waskita Karya," ujar Hendrika.

Kementerian BUMN telah menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan Waskita Karya. Hal ini mengingat keuangan Waskita sedang mengalami tekanan akibat jumlah utang yang besar.

Utang Waskita Karya mencapai Rp 90,9 triliun pada 2019 yang terdiri atas utang sebesar Rp 70,9 triliun kepada bank dan obligasi dan utang kepada vendor yang sebesar Rp 20 triliun.

Delapan tahap penyelamatan Waskita Karya meliputi asset recycling inti, restrukturisasi Waskita induk, penjaminan pinjaman dan obligasi, restrukturisasi anak usaha, asset recycling khusus, penyertaan modal negara (PMN), restrukturisasi bisnis, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

Direktur Utama PPI Muhammad Wahid Sutopo mengatakan, Waskita Karya sebagai agen pembangunan telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Diharapkan dengan dukungan penjaminan pemerintah ini dapat melanjutkan dan mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan dalam program PEN,” kata Muhammad.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat