Pekerja mmbersihkan lantai Masjidil Haram guna melindungi dari penularn Covid-19 menjelang pelaksanaan ibadah haji 2021. KJRI berharap, Pemerintah Indonesia dan Saudi bersepakat dalam waktu dekat mengenai umrah.  | AP/Amr Nabil

Kabar Utama

RI Tetap Jalankan Prokes Umrah 

KJRI berharap, Pemerintah Indonesia dan Saudi bersepakat dalam waktu dekat mengenai umrah. 

JAKARTA -- Pemerintah memastikan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jamaah umrah, meskipun Kerajaan Arab Saudi telah melonggarkan sejumlah aturan pembatasan. Pelonggaran pembatasan di Saudi telah dimulai sejak Ahad (17/10), antara lain, dengan mengizinkan jamaah merapatkan saf shalat dan penggunaan dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan kapasitas penuh.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana mengatakan, Kemenkes bersama Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sedang menyiapkan skenario teknis terkait prokes, skrining kesehatan, vaksinasi, serta penggunaan bersama aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna. "Juga mengenai pemeriksaan PCR dan skenario karantina," kata Budi kepada Republika, Ahad. 

Skenario prokes tetap diberlakukan demi memastikan jamaah asal Indonesia terbebas dari Covid-19. Adapun mengenai pelaksanaan selama di Tanah Suci, kata dia, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan otoritas umrah Saudi. "Yang jelas, kita akan mengikuti regulasi yang diterapkan di Arab Saudi," ujar Budi. 

Budi menilai, Saudi mulai melonggarkan sejumlah aturan pembatasan seiring terkendalinya kasus Covid-19. Dia mengatakan, kasus harian Covid-19 di Saudi per Ahad, tercatat hanya sebanyak 45 kasus. Menurut dia, hal itu mencerminkan bahwa penularan Covid-19 di Saudi sudah relatif terkendali. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Konjen RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, pertemuan antara tim teknis Kemenkes dan otoritas Saudi terus dilakukan. Hal ini menyusul persiapan teknis yang dilakukan simultan oleh Indonesia terkait keberangkatan jamaah umrah. "(Pertemuan) ini untuk integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna," kata Eko kepada Republika, kemarin. 

Ia berharap, dalam waktu dekat, bisa tercapai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Saudi sehingga jamaah umrah asal Tanah Air bisa segera diberangkatkan. Terkait pelonggaran pembatasan, Eko menceritakan bahwa ibadah shalat di Masjidil Haram sudah tidak lagi berjarak.

Meski demikian, ia menegaskan, penggunaan masker masih wajib di dalam masjid. Pun, mereka yang bisa masuk ke masjid adalah penerima vaksin Covid-19 dua dosis. "Air zamzam juga sudah bebas lagi ambilnya. Tetap untuk masuk ke dalam masjid, baik untuk umrah atau shalat, harus ada izin," lanjutnya.

Untuk jamaah umrah dari luar negeri, ia mengungkapkan, aturan atau prosedur yang berlaku masih sama seperti sebelumnya. Saat ini, ada 10 negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaahnya dengan total sekitar 20 ribu orang.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Jumat (15/10) mengumumkan, sejumlah pembatasan dilonggarkan mulai Ahad (17/10). Salah satu pelonggaran tersebut, masker tidak lagi wajib di luar ruangan bagi yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin, kecuali di lokasi tertentu. Menurut seorang pejabat Arab Saudi, Masjidil Haram di Makkah juga telah siap menerima jamaah, termasuk jamaah umrah, dengan kapasitas penuh. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Saad bin Mohammed Al-Muhaimid. Ia mengatakan, segala persiapan telah dilakukan agar masjid dapat beroperasi dengan kapasitas penuh, tapi tetap memastikan keselamatan semua orang.

Seperti dikutip dari Arab News, Ahad (17/10), Al-Muhaimid menambahkan, pengunjung masjid suci tetap diwajibkan memakai masker. Mereka juga harus melakukan reservasi sebelum melaksanakan umrah dan shalat melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu (16/10) malam, telah mencabut semua stiker jaga jarak di semua area Masjidil Haram. Pencabutan stiker ini menandai berakhirnya kewajiban menjaga jarak satu sampai dua meter bagi jamaah. Jamaah dapat kembali merapatkan saf. 

Mulai kemarin, aturan menjaga jarak juga tidak diwajibkan lagi di tempat umum, antara lain, di transportasi umum, restoran, bioskop, dan mal. Saudi juga tak mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka kecuali untuk lokasi-lokasi tertutup atau di lokasi tertentu yang masih mewajibkan masker, termasuk di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pelonggaran pembatasan di Saudi disambut biro perjalanan haji dan umrah. Pemilik Travel Al-Zahra Abu Bakar S AL Jufri bersyukur karena pengendalian Covid-19 di Saudi semakin membaik. Ia berharap, pemerintah dapat melakukan penyesuaian aturan terkait umrah seiring adanya pelonggaran di Saudi. 

"Kami berharap, pemerintah bisa merespons keinginan para calon jamaah umrah serta beberapa pengusaha travel haji dan umrah untuk segera menghapus kebijakan karantina," katanya kepada Republika, akhir pekan lalu. 

Abu Bakar menilai, kewajiban karantina sangat memberatkan jamaah dalam hal biaya. Menurut dia, jamaah tidak perlu lagi dikarantina karena sudah menjalani prosedur lainnya, antara lain, syarat wajib vaksin. 

Pemilik Travel Taqwa Tours Rafiq Jauhari yang juga menjadi pembimbing ibadah haji dan umrah mengatakan, pelonggaran pembatasan dapat menekan biaya transportasi. "Sehingga beban biaya yang harus dibayar oleh jamaah menjadi lebih ringan," katanya. 

Kendati demikian, Rafiq mengaku, belum dapat informasi terkini terkait kondisi penginapan atau hotel. "Kami masih menunggu informasi apakah satu kamar hotel boleh diisi tiga atau empat orang. Sebelumnya masih dibatasi, yaitu satu kamar hanya dua orang," katanya. 

Terus LobiVaksin

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan terus melobi Pemerintah Arab Saudi terkait persyaratan booster (penguat) vaksin Covid-19 bagi calon jamaah umrah. Diskusi terus dilakukan mengingat vaksin yang paling banyak digunakan di Indonesia saat ini adalah Sinovac.

Saudi sebelumnya telah memberikan lampu hijau bagi jamaah Indonesia. Namun, jamaah yang bukan penerima vaksin Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Johnson&Jhonson, wajib mendapatkan dosis tambahan vaksin.

photo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area replika kabah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6). Asrama Haji Pondok Gede mempersiapkan layanan satu atap dengan memenuhi standar protokol kesehatan untuk jamaah haji jika sewaktu-waktu pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji. - (Republika/Thoudy Badai)

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pembicaraan dengan Saudi terkait jenis vaksin terus dilakukan Pemerintah Indonesia. "Kami masih diskusikan vaksin Covid-19 yang diterima Arab Saudi, jadi belum final. Yang jelas, Arab Saudi mengatakan ada beberapa jenis vaksin (booster vaksin Covid-19 yang diperbolehkan) kalau akan memasuki Arab Saudi," kata Siti dalam sebuah diskusi, akhir pekan lalu.

Siti memastikan Kemenkes akan segera menyampaikan kepada publik jika sudah ada informasi terbaru dari hasil pembicaraan dengan Saudi. Meski belum ada kepastian, ia meminta calon jamaah tetap menyiapkan diri dengan mengikuti vaksinasi.

Nadia mengatakan, calon jamaah tidak perlu khawatir karena pemerintah akan selalu memfasilitasi terkait umrah dan haji.  "Yang ada di depan mata adalah segera divaksin Covid-19 agar mendapatkan perlindungan," katanya.

Nadia mengingatkan, vaksinasi Covid-19 tak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga melindungi keluarga. Apalagi, kata dia, jadwal pasti Indonesia bisa memberangkatkan jamaah umrah belum bisa dipastikan.

"Jadi, jangan sampai menunggu umrah, tapi kita jadi tidak menyelesaikan persoalan pandemi di negara kita," ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan, vaksin Covid-19 merek apapun semestinya bisa digunakan sebagai booster selama telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Diakui Budi, vaksin booster secara klinis memberikan perlindungan tubuh lebih tinggi atas Covid-19. "Tapi, kalau kita berikan vaksin ketiga dengan jumlah terbatas, padahal 100 orang Indonesia lainnya belum divaksinasi, secara etis, kok gitu ya kan?" ujar dia.

Kebijakan saudi terkati vaksin penguat juga menimbulkan pertanyaan bagi agen perjalanan umrah di Malaysia. Pengurus Asosiasi Operator Perjalanan Bumiputera, Harun KC Ahmu, menilai, kebijakan Saudi tentang vaksinasi Covid-19 untuk jamaah umrah membingungkan.

Ia berharap Pemerintah Malaysia segera memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut, sehingga jamaah asal Malaysia yang hendak menunaikan umrah merasa tenang. “Suntikan ketiga ini dapat membantu umat Islam melanjutkan perjalanan yang telah tertunda sebelumnya, sekaligus menyelesaikan masalah pengembalian dana karena perusahaan yang menyediakan perjalanan umrah telah membayar pemerintah di sana," ujar Harun dikutip di Malay Mail, Ahad (17/10).

Beberapa agen perjalanan disebut telah membayar penginapan hotel, bahkan sebelum pandemi. Tetapi ketika masalah pandemi ini terjadi, hotel yang terkena dampak tidak dapat mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Menurut Harun, sejumlah besar pelancong Malaysia yang melalui asosiasinya, telah menerima vaksin Sinovac dan membatalkan perjalanan setelah mengetahui tentang kebijakan Saudi.

Presiden Asosiasi Agen Perjalanan Umrah dan Haji Malaysia Datuk Seri Razali Mohd mengaku belum menerima pembatalan oleh calon jamaah.  Namun, dia berharap Oemerintah Malaysia memfasilitasi suntikan booster meski harus berbayar.

“Saat ini kami harus menunggu lama, enam bulan. Jika Arab Saudi telah menetapkan persyaratan dosis booster, pemerintah harus memberikan keleluasaan untuk mendapatkan vaksin dengan cepat, meski dilakukan pembayaran terpisah,” kata Razak.

Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan akan mulai memberikan suntikan booster pada  bulan ini. Namun, hanya kelompok tertentu yang akan menerima dosis ketiga, dimana prioritas untuk garda terdepan, dan orang tua dengan penyakit penyerta. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat