Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Benny K Harman memberi keterangan terkait perkara permohonan pengujian AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/2021). Ada permasalahan dalam sistem politik yang mempermud | Prayogi/Republika.

Nasional

SK Menkumham Dinilai Permudah Dualisme Partai

Ada permasalahan dalam sistem politik yang mempermudah konflik di internal partai.

JAKARTA—Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai ada permasalahan dalam sistem politik yang menyebabkan sering terjadinya konflik di internal partai. Salah satunya, terkait proses pengesahan partai oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, pengesahan suatu partai politik tak bisa hanya berdasarkan surat keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang ketika berurusan dengan partai yang berseberangan dengan pemerintah.

"Dari awal sudah sering mengatakan ini, pangkal masalahnya kalau dilihat dari hulunya adalah kenapa di negara Indonesia ini selalu SK Menkumham untuk mengesahkan partai politik," ujar Pangi saat dihubungi, Selasa (12/10).

SK Kemenkumham tersebutlah yang menjadi celah hadirnya dualisme suatu partai. Sebab, pihak-pihak yang tak puas dengan suatu kepengurusan partai dapat dengan mudahnya menggelar forum seperti kongres untuk membentuk kepengurusan baru.

Kondisi ini dialami Partai Demokrat, meskipun pihak yang menggelar kongres luar biasa ‘tak direstui’ Menkumham. Namun, kisruh internal terus bergulir untuk menguji anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Sebelumnya, dualisme karena putusan Menkumham juga menimpa partai besar Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, SK Menkumham juga memicu turut andil dalam dualisme Partai Berkarya yang mengesahkan kepengurusan Muchdi Purwoprandjono.

"Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan yang sah sesuai selera chemistry kekuasaan, cenderung partai oposisi menjadi target dan korban operasi khusus tersebut," ujar Pangi.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pengesahan partai politk tak hanya melalui SK Kemenkumham. Menurutnya, pengesahan partai politik harus diselesaikan hingga ke pengadilan. "Guna menghindari kekhawatiran adanya main mata untuk mendapatkan kepentingan kekuasaan," ujar Pangi.

Konflik Demokrat

Pada konflik Partai Demokrat, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief berharap, MA dapat cermat memeriksa ketiga pemohon uji materiil AD/ART. "Jika JR (judicial review) ke MA yang kini tinggal tiga orang pemohon, mohon periksa cermat. Pertama, kedudukannya sebagai pemohon sebagaimana dimaksud UU MA," cuit Andi yang sudah dikonfirmasi, Selasa (12/10).

photo
Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva memberikan keterangan terkait perkara permohonan pengujian AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/2021). Dalam keterangaanya Hamdan Zoelva mengatakan permohonan pengujian tersebut tidak lazim, karena menjadikan AD/ART Partai Demokrat sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan. - (Prayogi/Republika.)

Andi Arief juga meminta agar MA memeriksa kerugian hak yang diakibatkan berlakunya peraturan perundang-undangan yang dimohonkan pengujian. Jika AD/ART Partai Demokrat dipaksa para pemohon selayaknya peraturan perundang-undangan yang dapat diuji materiil.

Selanjutnya ia menjelaskan, ketiga mantan ketua DPC Partai Demokrat terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. "Padahal mereka terlibat menyetujui dan memutuskan pembentukan AD/ART itu sendiri," ujar Andi.

Juru bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad menegaskan proses pengajuan uji materiil akan terus berjalan. Langkah tersebut disebutnya sebagai upaya untuk mencari keadilan. "Judicial review atau JR ke Mahkamah Agung adalah langkah hukum untuk mencari keadilan yang dilakukan oleh kader kader Partai Demokrat," ujar Rahmad.

DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang mendukung penuh langkah yang diambil tiga kadernya. Tujuannya, tak lain adalah demi kemashlahatan dan penegakkan demokrasi. "Tak ada lagi tempat bagi tirani, oligarki, otoriter, apalagi yang mirip-mirip dengan Hitlerian untuk bercokol di Indonesia," ujar Rahmad. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat