Penari menampilkan tarian Melayu kreasi saat pembukaan Batik Met Gala di Mega mall Batam Center , Batam ,Kepulauan Riau, Sabtu (2/10/2021). Pemerintah Kota Batam mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar yang melibatkan banyak orang seperti konser | ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Geni

Nikmati Konser dengan Jarak Aman

Kemenparekraf sudah banyak menerima surat pengajuan izin konser dari para promotor.

OLEH RAHMA SULISTYA

Barry Likumahuwa telah membatalkan 25 konser tatap muka selama pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekitar dua tahun. Tak heran, ketika konser tatap muka kembali diizinkan, dia menjadi satu dari banyak musisi yang sangat antusias.

Barry menyaksikan gelaran Jazz Gunung Bromo pada September lalu. Penyelenggaran ini disebut sebagai konser tatap muka pertama setelah sebelumnya dilarang. Menurut dia, acara tersebut berjalan sangat lancar, penonton berjarak aman, dan sampai saat ini tidak ada laporan klaster baru akibat gelaran Jazz Gunung.

“Ini menjadi angin segar untuk dunia seni pertunjukan Indonesia, sangat mungkin konser kembali diadakan di negara ini,” ujar pemain bas ini kepada Republika, Senin (4/10).

Bagi Barry, sudah saatnya promotor dan para musisi menggelar konser tatap muka kembali. Menurut dia, ada baiknya perlahan menata ulang kehidupan agar bisa tetap berjalan. 

“Yang penting, tetap membangun kepedulian dan menaati protokol kesehatan yang berlaku agar tidak membahayakan orang lain,” ujar keponakan dari Utha Likumahuwa itu.

Barry sempat memulai kembali penyelenggaraan konser tatap muka pada Mei 2021. Namun, saat angka Covid-19 kembali naik, dia harus kembali menghentikan konsernya. Saat itu, dari kapasitas 150 orang, hanya boleh dihadiri sepertiga saja sehingga yang menonton penampilannya hanya 50 orang.

Musisi berusia 38 tahun ini akan merancang konser tatap muka, sambil melanjutkan proyek konser virtual yang sebelumnya sudah disiapkan. Barry menyarankan, cara terbaik agar penonton tetap tertib saat menikmati konser adalah dengan memberikan tempat duduk. Jadi, apabila nanti penonton berdiri, masih ada zona atau area yang berjarak dari orang lain. 

“Tentunya, akan jauh lebih baik apabila diselenggarakan di tempat yang luas dan outdoor,” kata dia lagi.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, panduan penyelenggaraan konser besar selama masa pandemi Covid-19 sudah dibuat. Panduan itu akan dikeluarkan jika pemerintah daerah sudah memberikan keputusan izinnya.

Kemenparekraf sudah banyak menerima surat pengajuan izin konser dari para promotor. Namun, keputusan perizinan ini tetap akan dikoordinasikan dulu bersama pemda setempat.

Direktur MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions) Kemenparekraf, Iyung Masruroh, menjelaskan, semua pelaksanaan konser tergantung pada level PPKM setiap daerah. “Izin ada di tangan pemerintah daerah. Kemenparekraf dukung prokesnya sesuai CHSE yang sudah kami buat,” kata Iyung saat dihubungi Republika.

Di tingkat nasional, Kemenparekraf berkoordinasi dengan Mabes Polri, Satgas Covid-19, dan Kementerian Kesehatan untuk rekomendasinya. Artinya, untuk panduan, ada di Kemenparekraf terkait CHSE, sementara untuk perizinan tetap ada di kepolisian.

Dalam buku panduan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenparekraf, salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah manajemen kerumunan (crowd management). “Petugas pengawas di lapangan dapat mengatur jika terjadi kerumunan, mengingatkan untuk selalu memakai masker dan selalu mencuci tangan,” ujar Direktur Event Daerah Kemenparekraf RI, Reza Pahlevi.

Prokes selama konser harus ketat yang sudah disesuaikan dengan CHSE Event. Mulai dari proses pengisian formulir masuk, antre, pembagian alur masuk dan keluar, pengaturan prokes di belakang panggung, pengaturan tempat duduk berjarak, dan pengawasan terhadap prokes di lapangan (kerumunan dan pemakaian masker).

Salah satu promotor musik yang sudah mengambil ancang-ancang menyusun konser tatap muka adalah Full Folor Party. “Pada awal 2022, kami berencana gelar konser artis lokal di lima kota besar,” ujar Head of Public Relation Full Color Party, Joey Ferry.

Tidak menutup kemungkinan akan ada artis internasional yang konser di Indonesia pada tahun depan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan tenaga medis profesional untuk menerapkan prokes yang sesuai. Selain vaksinasi, ada baiknya juga untuk melakukan tes swab sebagai syarat menghadiri konser.

Bedakan Prokes Indoor dan Outdoor

Dalam pelaksanaannya, konser tatap muka tidak semudah itu dilaksanakan, meskipun sudah merencanakan peta protokol kesehatan (prokes). Menurut pengamat musik Buddy Ace, ada perbedaan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan konser indoor (di dalam ruangan) dan outdoor (di luar ruangan).

Perbedaan itu berpengaruh pada prokes di kedua bentuk venue tersebut. Prokes untuk indoor, misalnya, pernah ditunjukkan oleh Lilo Production saat menggelar konser ulang tahun ke-48 Godbless di ICE BSD.

Konsep prokes yang mereka lakukan lebih dari sekadar standar yang selama ini banyak orang pahami. “Saya bilang, mereka lebih maju selangkah sehingga perlu dijadikan contoh atas prokes yang mereka lakukan di indoor,” kata Buddy lagi kepada Republika, Senin (4/10).

Sementara, untuk prokes Covid-19 di venue outdoor, sudah ada contoh seperti gelaran Jazz Gunung Bromo yang berjalan lancar. Menurut dia, ke depannya, untuk kapasitas prokes harus dua kali lebih besar dari yang dilakukan di venue indoor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf.ri)

Di area luar ruangan, jumlah penonton biasanya lebih banyak sekaligus lebih cair. Tak mudah dikontrol seperti di dalam ruangan.

Untuk itu, prokes venue outdoor harus diberlakukan secara ketat sebelum memasuki pintu utama. Pada posisi itu, semua prokes diberlakukan dengan ketat. Semisal, membeli tiket dengan menunjukkan KTP dan kartu vaksin atau bukti tes PCR sehari sebelum hari H.

Barikade yang digunakan juga perlu dibuat khusus agar antara satu orang dengan yang lain tidak saling bersentuhan. Selain pemberian penyanitasi tangan sebelum memeriksa tiket, seluruh jalur dari pintu masuk sampai ke depan panggung harus menggunakan air vent yang di dalamnya mengandung air dan penyanitasi. Menurut Buddy, fasilitasi itu perlu dihidupkan sejak pintu dibuka sampai ditutup.

“Masih banyak lagi protokol kesehatan lainnya, seperti jaga jarak dan tak perlu salaman,” kata Buddy.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat