Petugas melayani nasabah di di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, beberapa waktu lalu.. | Prayogi/Republika

Opini

Secercah Harapan BMI

Sebagai bank syariah tertua, BMI diharapkan bisa menjadi role model bank syariah.

BAMBANG RIANTO RUSTAM; Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti

 

Setelah lama dinanti, akhirnya investor permodalan Bank Muamalat Indonesia (BMI) datang juga. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani master restructuring agreement (MRA) bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan BMI.

MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam pengelolaan aset pembiayaan milik BMI dalam rangka penguatan permodalan. Tahapan selanjutnya setelah MRA adalah realisasi investasi.

BPKH nantinya melaksanakan injeksi dana di Tier 1 dalam bentuk pembelian saham dan Tier 2 dalam bentuk pembelian sukuk subordinasi. Total investasi Rp 3 triliun. Kita semua bersyukur, akhirnya MRA ini jadi ditandatangani.

BMI dalam hitungan penulis, telah menunggu sangat lama untuk merealisasikan MRA ini. MRA akan menjadi dasar hubungan hukum pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari.

Tahapan berikutnya, telah menanti untuk dilaksanakan BPKH dan BMI. Beberapa pekerjaan itu adalah rights issue BMI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan persetujuan OJK atas proposal investasi BPKH. Setelah itu, BPKH menjadi pengendali BMI.

Modal bagi BMI hari ini sangat penting apalagi supaya lebih tangkas menghadapi persaingan perbankan tidak saja dengan bank konvensional tapi juga sesama perbankan syariah di era perbankan 4.0 hari ini.

 
Modal bagi BMI hari ini sangat penting apalagi supaya lebih tangkas menghadapi persaingan perbankan tidak saja dengan bank konvensional tapi juga sesama perbankan syariah
 
 

Semoga, penguatan modal BMI ini menjadi babak baru bagi bank syariah pertama di Indonesia tersebut untuk bisa dikelola lebih baik.

Berangkat dari masa lalu

Sebagaimana dimaklumi, dua tahun terakhir pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, tak terkecuali industri perbankan termasuk BMI.

Permasalahan BMI muncul pada 2015 kala rasio kecukupan modal turun menjadi 12,36 persen. Lalu, kualitas pembiayaan relatif buruk dan rasio pembiayaan bermasalah saat itu lebih dari 7 persen.

Di tengah keterbatasan modal ini, tentu BMI kesulitan berekspansi sehingga kinerjanya kurang optimal karena risiko likuiditas. Saat ini kinerja keuangan BMI lebih baik. Sebagai informasi rasio pembiayaan bermasalah Gross BMI per 30 Juni 2021 tercatat 4,93 persen.

Angka ini menurun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni 5,70 persen jauh di atas standar rasio pembiayaan bermasalah OJK. Dengan MRA, kita berharap BMI dapat meningkatkan kinerja keuangannya dan tidak mengulang kegagalan yang sama.

Kita mendoakan, semua proses penguatan permodalan BMI oleh BPKH ini bisa selesai pada akhir 2021.

Mengapa BMI?

Sejarah mencatat, dukungan pemerintah sangat penting terhadap keberhasilan penandatanganan MRA di atas. Mengapa pemerintah berkepentingan dengan penyelamatan BMI. Terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi latar belakangnya.

Pertama, BMI adalah bank umum syariah pertama di Indonesia. Sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan penyelamatannya untuk mengembangkan ekosistem perbankan syariah di Indonesia.

Hal terpenting dari ditandatanganinya MRA ini, kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah bisa dipelihara di tengah gencarnya upaya pemerintah mendorong kemajuan ekonomi syariah.

Kedua, BMI memiliki basis nasabah loyal dan telah melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah lebih kurang tiga dekade lamanya di Indonesia.

Ketiga, daya tahan BMI ini teruji lama bahkan di era krisis ekonomi sehingga diharapkan manajemen bisa menjaga amanah ini dengan baik.

Agenda ke depan

Setelah modal didapat, kita berharap semoga kondisi neraca dan keuangan BMI semakin sehat dan bisa berkembang baik melaksanakan transformasi menjadi bank digital syariah yang memiliki nilai tambah dalam persaingan.

Sebagai bank syariah tertua, BMI diharapkan bisa menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil lebih kompetitif, serta didukung manajemen profesional dan berintegritas tinggi.

Modal yang ada, harus digunakan untuk bertumbuh dengan model bisnis lebih baik dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia yang berfokus pada pertumbuhan bisnis berkelanjutan menunjang aktivitas bisnis utama BPKH yang menjadi investor.

 
Modal yang ada, harus digunakan untuk bertumbuh dengan model bisnis lebih baik dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia.
 
 

Selanjutya, suka tidak suka BMI perlu me-refresh kesiapan bersaing di era 4.0 yakni aspek manajemen, strategi bisnis, sumber daya insani, tata kelola perusahaan yang baik termasuk kepatuhan, pengawasan, dan manajemen risiko. Modal perlu tapi aspek manajemen yang menjalankan bisnis lebih utama untuk ditingkatkan kapasitasnya.

Menghadapi disrupsi teknologi di era digital, BMI harus mampu menggali inovasi produk dengan basis teknologi untuk menghasilkan proses bisnis yang makin cepat dan mudah bersaing dengan lembaga keuangan baik perbankan, fintech konvensional maupun syariah.

Jika tidak mampu bersaing, BMI akan ketinggalan. Selamat bersaing BMI.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat