Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Pusat perbelanjaan atau mal di Bali mulai diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 per | ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Bodetabek

Penumpang KRL Keluhkan Aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin yang sudah dicetak untuk diperiksa manual oleh petugas pun jadi alternatif. 

JAKARTA — PT KAI commuter sudah mulai memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL. Namun demikian, syarat menaiki dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi masih banyak dikeluhkan para penumpang.

"Tadi pakai aplikasi PeduliLindungi enggak jalan, akhirnya nunjukin sertifikat vaksin sama KTP," ujar salah satu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Dimi (24 tahun).

Menurutnya, dengan hanya menunjukkan sertifikat vaksinasi, memang ada kemudahan lebih dibandingkan mengurus surat tanda registrasi pekerja (STRP). Namun, dia merasa kecewa saat aplikasi yang digunakan untuk memasuki stasiun tak begitu berfungsi dengan baik. "Banyak error-nya juga, sertifikatnya enggak muncul," katanya.

Hal serupa juga diakui oleh penumpang lainnya asal stasiun Depok, Dicky (28). Dia yang turun di stasiun Gondangdia, mengaku masih merasa waswas saat hendak berangkat, karena adanya pengumuman peralihan syarat naik KRL. "Sertifikat vaksin enggak ada fisiknya, adanya cuma SMS sudah vaksin kedua, tapi saya bawa aplikasi sama STRP buat jaga-jaga," katanya.

Berdasarkan pantauan Republika di stasiun Pasar Minggu, pengecekan vaksinasi memang tampak saat hendak memasuki peron stasiun. Tak banyak antrean, mengingat hanya pengecekan vaksinasi yang dilakukan. Jika aplikasi PeduliLindungi untuk scan sertifikat vaksin tak berjalan, petugas akan meminta para calon penumpang untuk menunjukkan sertifikat fisik vaksinasi, atau SMS beserta KTP.

Sementara itu, petugas pengecekan suhu dan status vaksinasi Stasiun Pasar Minggu, Nahrowi, mengaku, memang masih banyak gangguan di aplikasi PeduliLindungi saat digunakan calon penumpang. Dia mengatakan, mayoritas pengguna sangat antusias mencoba scan barcode saat ada peralihan STRP ke sertifikat vaksin. "Dua hari ke depan memang masih bisa digunakan STRP, tapi mayoritas pakai aplikasi PeduliLindungi di gawainya," ungkap dia.

Aturan ini juga diterapkan di Stasiun Bogor. Pantauan Republika di lokasi, pemeriksaan sertifikat vaksin dilakukan di area parkir, tempat yang sama dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan. Para calon penumpang KRL dapat melakukan pemindaian barcode, atau menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah dicetak di kertas ataupun kartu. Nantinya, petugas dapat mencocokkan antara sertifikat yang dicetak dan KTP penumpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KAI Commuter (commuterline)

 

Pada hari pertama penerapannya, terdapat gangguan sistem jaringan karena banyak calon penumpang KRL yang melakukan pemindaian barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Di Stasiun Bogor, gangguan sempat terjadi sekitar pukul 06.05 WIB. Sejumlah calon penumpang mengalami kendala ketika hendak memindai barcode aplikasi PeduliLindungi. Sekitar pukul 08.00 WIB, para calon penumpang kembali bisa melakukan pemindaian barcode.

Meskipun terdapat sedikit kendala, KAI Commuter dapat mengendalikan calon penumpang sehingga tidak terjadi penumpukan. Inggit, seorang penumpang mengaku mengalami kendala saat memindai barcode. Namun, dia sudah bersiap membawa sertifikat vaksin yang sudah dicetak untuk diperiksa manual oleh petugas. “Aktivasinya agak lama ya. Sudah download, tapi pas mau dibuka loading-nya lama," ujarnya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, menjelaskan, pemeriksaan sertifikat vaksin di stasiun dapat dilakukan secara manual, yakni dengan menunjukkan bukti sertifikat vaksin dari tangkapan layar di aplikasi PeduliLindungi ataupun sertifikat vaksin yang sudah dicetak. 

“Iya, namanya sistem jaringan pasti butuh adaptasi. Makanya kita tetap menjalankan aturannya, dengan manual ataupun dengan PeduliLindungi,” kata Anne.

Dia mengatakan, selama masa sosialisasi hingga Jumat (10/9), calon penumpang KRL masih dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Namun, pada Sabtu (11/9) aturan sertifikat vaksin sudah diterapkan sepenuhnya. “Kalau hari ini, selama masa sosialisasi kami masih memperbolehkan yang STRP ataupun surat keterangan lainnya. Nanti hari Sabtu sudah harus dengan kartu vaksin,” ujar Anne. 

Anne menjelaskan, penerapan sertifikat vaksin ini merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan, di samping kebijakan dobel masker. Apalagi, pemerintah masih terus menggencarkan program vaksinasi. “Artinya, kami mengimbau pada pengguna jasa Commuter Line untuk segera vaksin, tapi vaksin ini bukan berarti kita kebal. Sehingga, protokol kesehatan, pembatasan, masuk ke stasiun itu masih terus kami lakukan,” jelasnya.

Jika aturan sertifikat vaksin sudah diterapkan, Anne menegaskan, penumpang yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, tidak bisa masuk ke area stasiun. Sama seperti aturan lain yang diterapkan KAI Commuter. Namun, ada pengecualian untuk masyarakat komorbid yang belum bisa divaksinasi, yakni dengan membawa keterangan dokter, baik dari rumah sakit maupun puskesmas.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat