Branding baru ekonomi syariah yang diresmikan Presiden Joko Widodo. | KNEKS

Ekonomi

MES Mediasi Sengketa Jusuf Hamka

Industri perbankan syariah perlu terus meningkatkan kualitasnya.

 

 

JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) akan melakukan mediasi terhadap sengketa bisnis pengusaha Jusuf Hamka dengan sindikasi bank syariah yang membiayai proyek jalan tolnya.

Sekretaris Jenderal MES Iggi Haruman Achsien menyampaikan, proses hukum atas sengketa tersebut sedang berjalan. Namun, langkah hukum ini dinilai kurang tepat karena proses negosiasi antara kedua pihak belum selesai.

"Ini belum pas karena masih proses negosiasi (keringanan pembiayaan) belum selesai, tapi sudah dibawa ke polisi sehingga tidak ada kepastian usaha bagi sindikasi bank syariah," kata Iggi dalam Webinar Rabu Hijrah pada Rabu (28/7) malam.

Iggi menyampaikan, pada umumnya, setiap ada kasus terkait lembaga keuangan syariah, nasabah yang akan selalu jadi pihak dibela. Meski begitu, Iggi mengatakan, permintaan keringanan margin yang terlalu besar akan membahayakan institusi keuangan.

Terlebih lagi, ini merupakan pembiayaan sindikasi yang melibatkan banyak perbankan milik pemerintah daerah. Dengan demikian, jika merugikan, akan dianggap sebagai kerugian negara. Karena itu, proses permohonan keringanan margin atau diskon karena pelunasan dipercepat tersebut tidak bisa dikabulkan dengan mudah.

Sebelumnya, MES juga telah meminta penjelasan dari Jusuf Hamka serta dilanjutkan dengan mediasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sindikasi bank syariah yang terlibat. "Saat itu sudah menceritakan duduk perkaranya, tapi memang belum menyentuh untuk urusan hukumnya," katanya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait perbankan syariah. Pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) itu meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah.

"Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan 'kejam' tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast Youtube," kata Jusuf.

Jusuf mengaku mendukung sepenuhnya perbankan syariah dan saat ini telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung. Perusahaannya juga akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya juga cukup besar.

Jusuf menjelaskan, permasalahan yang terjadi saat ini bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank. Menurutnya, terdapat proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara Jusuf selaku nasabah dengan sindikasi dari beberapa bank syariah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) mendapatkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 834 miliar dari tujuh bank syariah pada 2016. Pembiayaan itu memiliki margin setara 11 persen dengan tenor 14 tahun untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat.

Industri syariah, khususnya perbankan, perlu terus meningkatkan kualitas seiring dengan polemik yang muncul karena pernyataan pengusaha Jusuf Hamka. Pengamat ekonomi syariah, Ronald Rulindo, menyampaikan, pernyataan negatif terkait bank syariah tersebut telah meluas dan membuat masyarakat yang sudah antipati semakin menolak konsep bank syariah.

"Ini membuat kita pejuang ekonomi syariah semakin sulit untuk meyakinkan masyarakat agar menggunakan bank syariah. Mereka tidak lagi berkata bank syariah sama saja dengan bank konvensional, mereka juga akan bilang bank syariah lebih kejam," katanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (ojkindonesia)

Ronald mengajak para pemangku kepentingan dalam sektor perbankan syariah untuk melakukan introspeksi. Salah satu isu utama yang perlu segera ditangani adalah masalah early settlement atau pelunasan dipercepat seperti yang menimpa Jusuf Hamka. Kasus serupa juga bisa ditemukan kalau nasabah gagal dan harus segera melunasi utangnya.

Menurut Ronald, permasalahan sebenarnya terkait etika bisnis. Walaupun bank sudah memberikan potongan, berdasarkan keluhan masyarakat, harga yang harus dibayar masih lebih besar dari denda pelunasan dipercepat pada bank konvensional.

Menurutnya, bank syariah seharusnya bukan hanya membantu orang terhindar dari riba, tetapi juga memudahkan orang lain. Dengan memudahkan urusan orang lain, Allah juga akan memudahkan urusan kita. Nilai-nilai syariah seperti ini, kata dia, juga harus diperhatikan.

"Di sini saya rasa kita perlu juga melihat syariah itu jangan hanya sebatas hukum, mana yang halal mana yang haram," katanya. N ed: ahmad fikri noor

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat