Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Komnas HAM Dalami Definisi Taliban

Definisi taliban bukan terkait dengan identitas keagamaan atau identitas diri.

JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Jumat (18/6), Komnas HAM meminta keterangan sejumlah mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menuturkan, salah satu yang didalami terkait definisi taliban yang muncul di internal KPK. “Tadi disebutkan itu definisinya apa. Jadi, salah satu yang mencuat itu definisi taliban bukan terkait soal-soal yang identitas keagamaan atau identitas diri, tapi terkait dengan soal-soal kerja dan fungsi,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Jumat (18/6).

Komnas HAM juga mendalami mekanisme kerja dan kontrol di KPK. Menurut Anam, pihaknya juga mengonfirmasi apakah selama ini ada mekanisme yang memastikan bahwa nilai-nilai UUD 1945, Pancasila serta nilai-nilai kebangsaan ada di internal KPK.

"Dijelaskan bahwa ada perangkat, ada sistem. Bahkan juga diceritakan bahwa KPK ini dikreasi untuk menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain," ujar Anam.

Sejumlah mantan pimpinan KPK hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM. Antara lain, Mochamad Jasin, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan Abraham Samad.

Mantan pimpinan KPK M Jasin mengatakan, istilah taliban yang sering didengungkan di KPK justru tak berkaitan dengan agama atau kepercayaan tertentu. "Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi, tidak bisa di-remote dari luarlah gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik," kata Jasin, Jumat.

photo
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) berjalan usai dimintai keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

Jasin mencontohkan, pegawai KPK yang dianggap taliban adalah mereka yang tak tergoda tawaran pihak luar saat menjalankan tugas memberantas korupsi. Misalkan diajak makan di restoran atau dijemput saat kunjungan di daerah untuk sosialisasi. Mereka tidak mau. "Yang jujur itu disebut taliban oleh teman-temannya. Sok bersih, sok suci itu," ujarnya.

Jasin menyebut, istilah taliban mulai muncul di KPK sejak dimulainya upaya pelemahan KPK. "Dari UU-nya maupun dari pegawainya," kata Jasin.

Ia menegaskan, KPK bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), bukan berdasarkan agama tertentu. "Tidak ada yang ekstrim terhadap agama tertentu, tidak ada. Tidak toleransi, tidak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan kepemimpinan," tegasnya.

Jasin juga memastikan istilah taliban muncul justru dari luar KPK, bukan di internal.

Wawasan kebangsaan

Pada Kamis (17/6), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengaku dikonfirmasi Komnas HAM mengenai isu taliban di tubuh lembaga antikorupsi. "Komnas HAM salah satunya mempertanyakan itu bagaimana tentang isu taliban," kata Ghufron.

Ia mengakui isu itu sudah didengarnya sejak proses seleksi pimpinan KPK. Namun, lanjut Ghufron hingga saat ini dirinya mengaku tidak mengetahui dan tidak memiliki data mengenai pihak yang disebut taliban tersebut.

"Saya sampaikan sejak kami seleksi pimpinan sampai masuk, memang isu itu terngiang di telinga kami dan karena saya sampaikan kami mendengarnya, tapi kita tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan TWK untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara. "Jadi bukan hanya pemahaman, tapi adalah keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses bernegara ini," kata dia, Jumat.

Dalam prosesnya, BKN mencari sebuah instrumen yang tepat untuk pelaksanaan TWK, termasuk ke Nahdlatul Ulama (NU). Kemudian, BKN berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sudah mengembangkan TWK. Pada akhirnya, BKN menemukan instrumen TWK di TNI AD yang disebut dengan indeks moderasi bernegara-68.

Tidak hanya menggunakan instrumen indeks moderasi bernegara-68, untuk meningkatkan validitas BKN kemudian menambah profiling yang dilaksanakan BNPT. Pada prosesnya, BNPT juga kewalahan dan akhirnya dibantu Badan Intelijen Negara (BIN).

"Secara keseluruhan ada 48 asesor yang kita gunakan, 10 di antaranya perempuan," ujar Haria Bima.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat