Acara Hari Jadi Serikat Pekerja BP Jamsostek ke-22 di Bogor, beberapa waktu lalu | Erdy Nasrul

Nasional

Tiga Hal tentang Perubahan di BP Jamsostek

Serikat Pekerja BP Jamsostek akan mendukung segala program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

BOGOR — Serikat Pekerja BP Jamsostek mengungkapkan tiga hal terkait perubahan BP Jamsostek. Ketiganya adalah kepemimpinan, dukungan pemerintah, dan amanah baru dalam melaksanakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Kepemimpinan lembaga sudah berganti. Saat ini BP Jamsostek dipimpin direksi baru. Mereka adalah Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Pengembangan Investasi Edwin Michael Ridwan, Direktur Perencanaan Strategis dan TI Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia, Direktur Umum dan SDM Abdur Rahman Irsyadi, Direktur Kepesertaan Zainuddin dan Direktur Keuangan Asep Rahmat Swandha.

Adapun Dewan Pengawas BP Jamsostek periode 2021–2026 dijabat oleh Muhammad Zuhri (Ketua Dewan Pengawas), Kushari Suprianto, Yayat Syariful Hidayat, Agung Nugroho, Subchan Gatot, Muhammad Aditya Warman, dan Muhammad Iman Nuril.

Hal kedua, dukungan pemerintah kepada BP Jamsostek saat ini semakin bertambah. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

Belum lama ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Salah satu yang diatur dalam peraturan ini adalah pemberian beasiswa yang jumlahnya meningkat signifikan hingga Rp 174 juta untuk dua anak. Hal ini direalisasikan sepenuhnya sejak saat ini.

Hal ketiga adalah tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Pengusaha wajib mengikutsertakan pekerja/buruh sebagai peserta dalam program JKP.

Semua itu merupakan tantangan baru dalam pengembangan BP Jamsostek. “Kita sebagai karyawan pada kondisi seperti saat ini ditantang untuk membuktikan kemampuan yang dimiliki dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Energi akan kita curahkan dalam bentuk perhatian dan fokus untuk memberikan kontribusi atas perubahan lingkungan yang dinamis ini,” imbuh Ketua Umum Serikat Pekerja BP Jamsostek Tri Chandra Kartika pada peringatan ulang tahun ke-22 SP BP Jamsostek di Learning Center Bogor, beberapa hari lalu.

Sebagai perayaan ulang tahun serikat pekerja di tengah masa sulit ini, salah satu hasil yang dicapai adalah membantu sesama melalui penyerahan bantuan sebagai bentuk pondasi kemanusiaan. Bantuan yang diberikan berupa dana uang tunai sebesar Rp 334.694.865 kepada anak yatim piatu dan diserahkan oleh SP BPJSTK tingkat wilayah, kantor pusat, hingga kantor cabang di area masing-masing. Selain itu, dana sebesar Rp 125 juta juga diberikan kepada korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seluruh dana tersebut merupakan hasil pengumpulan dana dari 11 perwakilan wilayah dan 122 perwakilan kantor cabang seluruh Indonesia. 

“Semoga dengan aksi-aksi yang dilaksanakan ini dapat menjadi energi tambahan guna merealisasikan harapan para pekerja Indonesia. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menorehkan tinta emasnya melalui karya besar yang dapat menjadi pondasi keberlanjutan institusi dan negeri ini,” ujar Chandra.

Serikat Pekerja menyatakan dukungan seluruh karyawan kepada Manajemen Baru BP Jamsostek dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Direktur Utama BP Jamsostek tersebut berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menggunakan penyanitasi tangan atau cuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Keberadaan serikat pekerja merupakan bentuk konkrit dan otentik hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dengan karyawan. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada manajemen atas kepedulian yang dicurahkan untuk menjamin ketenangan dalam bekerja di tengah kondisi pandemi dan tantangan yang dihadapi ke depannya. 

“Tidak ada kondisi statis dalam satu organisasi, dan hal tersebut jika disikapi dengan positif maka akan menciptakan dorongan yang berguna dalam membuat inovasi agar dapat terus bertahan,” ujar Chandra.

Sementara itu, Erni Purnamawati Kepala Kantor Cabang Jakarta Sudirman menambahkan “Kami turut mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 22 SP BPJS Ketenagakerjaan, komitmen ini kami sambut baik dan akan memberikan dukungan penuh untuk aksi-aksi selanjutnya,”.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat