Pengendara sepeda motor melintasi genangan lumpur di pasar induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). tidak berfungsinya drainase di pasar Cibitung membuat jalanan dipenuhi lumpur dan rusak. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. | ANTARA FOTO

Bodetabek

Pedagang Minta Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Ditunda

Harapannya agar pemda meninjau ulang lagi proyek revitalisasi Pasar Induk Cibitung.

BEKASI -- Pedagang Pasar Induk Cibitung meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menunda sementara revitalisasi pasar dengan alasan masih pandemi Covid-19. Para pedagang yang sudah lama berjualan di pasar tersebut mengaku, masih kesulitan ekonomi. Sehingga, jika nanti harus membayar cicilan, bisa memberatkan.

"Kondisi kita sekarang untuk bertahan hidup saja sudah susah sekali. Apalagi, suruh bayar uang muka kios baru. Harapannya agar pemda meninjau ulang lagi, tidak tergesa-gesa," kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung Juhaeri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/3).

Juhaeri menjelaskan, ada proses intimidasi kepada para pedagang dan pemilik kios di Pasar Induk Cibitung yang dilakukan sejumlah preman. Praktik itu masih saja berlangsung hingga kini. Dia menyebut, para pedagang diwajibkan membayar uang muka untuk mendapatkan lapak baru setelah pasar selesai direvitalisasi nanti.

Pedagang pasar yang berjumlah 1.800 orang tersebut diminta membayar uang muka sebesar 10 persen atau sekitar Rp 12,6 juta untuk mendapatkan nomor kios. Adapun kios berukuran 2×3 meter persegi itu dibanderol dengan harga Rp 126 juta.

Tidak hanya itu, kata dia, pedagang juga diwajibkan membayar kembali 30 persen dari total harga selama berada di penampungan. Sisanya, sebesar 60 persen dapat dilunasi atau dicicil setelah bangunan baru ditempati. Skema serupa juga diterapkan untuk kios ukuran 3×4 meter persegi seharga Rp 270 juta. "Tentu saja ini meresahkan dan mencemaskan para pedagang pasar dan pemilik kios serta los di Pasar Induk Cibitung," kata Juhaeri.

Ketua kuasa hukum Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, Hersona Bangun menjelaskan, pedagang hingga kini, masih menunggu realiasasi hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Saat bertemu dewan, pedagang komplain dengan sistem pembayaran untuk menempati kios baru hasil revitalisasi. Karena itu, Hersona mendesak semua pemangku kepentingan untuk bersama mencari solusi agar hak pedagang lama Pasar Induk Cibitung bisa dipenuhi.

"Nah, kami berharap semua pihak terkait sementara waktu untuk bisa menahan diri, sampai nanti ada kepastian terkait rencana revitalisasi ini," kata Hersona.

Proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung seharusnya baru dapat dilakukan setelah ada penghapusan aset daerah melalui proses lelang. Saat ini, menurut Hersone, revitalisasi belum berjalan karena Pemkab Bekasi masih belum menjalankan prosedur yang berlaku. "Selain itu, masih ada persoalan perizinan serta adanya pungutan liar yang meresahkan para pedagang," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mustaqim Marzuki mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat, turun ke Pasar Induk Cibitung untuk menelusuri laporan dari para pedagang. Mustaqim ingin memverifikasi adugan yang disampaikan perwakilan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung tentang adanya penarikan uang muka lebih awal demi mendapat nomor kios.

"Sesuai arahan dari pimpinan Komisi II, nanti kami telusuri dulu laporan atau aduan tersebut. Bagaimanapun, kami akan menampung aspirasi kawan-kawan kita dari Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung," kata Mustaqim.

Pemkab Bekasi telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama revitalisasi dan pengelolaan Pasar Induk Cibitung dengan PT Citra Prasasti Konsorindo. Pembangunan revitalisasi Pasar Induk Cibitung menelan anggaran Rp 199 miliar. Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu 18 bulan atau bisa beroperasi awal 2023.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, proyek Pasar Induk Cibitung mengusung konsep pasar modern. Nantinya, pasar tersebut nirlimbah, yang diaplikasikan melalui sistem pengolahan sampah terpadu dengan mengubah sampah menjadi pupuk. "Revitalisasi Pasar Induk Cibitung nantinya mengusung konsep zero waste dan sesuai dengan konsep pasar standar nasional Indonesia (SNI)," kata Eka, beberapa waktu lalu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat