Persiapan Pelaksanaan Haji di Tengah Pandemi | Reuters/EPA

Khazanah

RI Masih Tunggu Kepastian Haji 2021

Arab Saudi diharapkan bisa mengumumkan MoU paling lambat tiga bulan sebelum pelaksanaan haji 1442 H/2021 M.

JAKARTA — Pemerintah terus mengupayakan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah hingga saat ini masih berusaha meminta bertemu langsung dengan pejabat terkait di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono, ikhtiar tersebut dilakukan untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan aktif antara RI dan Kerajaan Saudi.

“KJRI beberapa waktu lalu sudah menghubungi langsung pejabat Kementerian Haji dan Umrah (Arab Saudi). Ini kami minta ketemu lagi. Cuma, belum ada respons,” ujar Eko Hartono saat dihubungi Republika dari Jakarta, Ahad (7/3). 

Dia mengungkapkan, berbagai persiapan fisik pelaksanaan ibadah haji 2021 belum terlihat di lapangan. Hingga kini, pihak Arab Saudi belum memberitahukan secara resmi memorandum of understanding (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Sebelum pandemi melanda, pemerintah setempat biasanya sudah menyepakati MoU dengan negara-negara pengirim jamaah kira-kira tujuh bulan menjelang musim haji tiba.

Eko mengaku setuju dengan keinginan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menargetkan batas waktu hingga Maret 2021 untuk kepastian pelaksanaan ibadah haji. Ia pun berharap, Kerajaan Saudi dapat mengadakan MoU dengan negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, paling lambat tiga bulan sebelum datangnya musim haji.

 
Kalau kurang dari itu (tiga bulan), agak berat bagi negara seperti Indonesia karena banyak jamaahnya.
 
 

“Kalau kurang dari itu (tiga bulan), agak berat bagi negara seperti Indonesia karena banyak jamaahnya,” ujar dia.

Eko meluruskan beberapa kabar yang menyebut Menteri Kesehatan Arab Saudi mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksinasi bagi semua calon jamaah haji pada musim haji 1442 H/2021 M. Menurut dia, kewajiban vaksinasi sejauh ini hanya untuk para petugas kesehatan haji setempat, bukan jamaah Saudi maupun internasional.

“Yang ada adalah surat dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Saudi ke Kementerian Haji dan Umrah (Saudi) agar petugas kesehatan haji divaksin. Jadi, masih internal sifatnya, yakni untuk petugas Saudi,” ujarnya.

Menag Yaqut menyatakan, pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Apabila Saudi sudah memberikan kepastian MoU haji tahun 1442 H/2021 M, pemerintah pun segera melakukan berbagai persiapan teknis.

“Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini dibuka atau tidak,” kata Menag kepada Antara di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/3).

Kementerian Agama RI sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk penyelenggaraan haji pada masa pandemi. Pertama, skema keberangkatan jamaah haji dengan kuota normal, yakni sebanyak 221 ribu orang.

Opsi itu akan dijalankan apabila pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir pada 2021. Jika jadi diselenggarakan, kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat pada 15 Juni 2021.

Opsi kedua, jamaah akan diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian Pemerintah Arab Saudi. Kemungkinan pembatasan kuota terjadi jika pandemi Covid-19 dinyatakan belum berakhir.

Menag mengakui, skenario kedua ini akan berdampak pada jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2020. Adapun opsi terakhir, jamaah batal diberangkatkan bila Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada Pemerintah RI.

“Namun, tentu skenario ini baru bisa jalan kalau sudah ada keputusan haji dari Pemerintah Arab Saudi, dibuka atau tidak. Kita ini kan tamu. Kita ikuti aturan pemerintah di sana (Saudi),” ujarnya.

 
Tentu skenario ini baru bisa jalan kalau sudah ada keputusan haji dari Pemerintah Arab Saudi, dibuka atau tidak. Kita ini kan tamu. Kita ikuti aturan pemerintah di sana (Saudi).
 
 

Ia memprediksi, penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19 tidak akan dilakukan secara normal. Perjalanan jamaah dari Indonesia ke Tanah Suci diperkirakan masih harus mematuhi protokol pencegahan virus korona baru. Perjalanan pulang ke Tanah Air pun sudah semestinya menaati protokol demikian.

“Seperti jaga jarak di pesawat, kemudian kamar yang biasanya diisi delapan orang hanya digunakan empat orang. Kami belum ada kepastian. Sinyal yang kita dapat, ada pembatasan jamaah. Tidak seperti masa normal,” katanya.

Menag mengatakan, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah calon jamaah yang telah berusia lanjut dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini. Ia berharap, apa pun keputusan Pemerintah Arab Saudi nantinya dapat diterima dengan lapang dada oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Mudah-mudahan bisa ya (jamaah lansia berangkat–Red), tetapi ya tidak tahu. Itu kan kebijakan Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat