Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat menggunakan senjata TNI dalam baku tembak pada Senin (26/10). | Dok TPNPB

Nusantara

Dua Oknum Polisi Jual Senjata ke KKSB

Dua oknum polisi yang terlibat penjualan senjata dan amunisi kepada KKSB akan diproses pidana.

AMBON -- Polda Maluku menyatakan, dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) akan diproses pidana dan kode etik. Keterlibatan dua polisi itu terungkap dari pengakuan tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat, Rabu (10/2) lalu. 

"Yang jelas kami sedang memproses mereka secara pidana maupun pelanggaran kode etik," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoira, Senin (22/2).

Menurut dia, selain dua oknum anggota berpangkat bripda itu, polisi juga menahan masyarakat biasa yang diduga terlibat. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya juga melakukan penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana dua polisi tersebut. "Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata dia, kemarin.

photo
Prajurit Batalyon Infanteri 406/Candra Kusuma menggelar upacara pemakaman secara militer bagi Anggota Yonif 400/BR Pratu Anumerta Ginanjar Arianda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (17/2). Pratu Anumerta Ginanjar Arianda mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat setelah gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Pos Peninjauan Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Senin (15/2) pagi. - (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ferdy menyatakan, dua oknum itu akan lebih dulu diproses pidana hingga ke pengadilan. Sidang Komisi Etik Propam Polri akan dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. "Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," kata Ferdy.

Kepala Polda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan, cepat atau lambat kasus penjualan senjata api oleh anggota Polri ke KKSB pasti terungkap. Penyelidikan jaringan penjualan ini masih dilakukan guna memutus rantai pasokan senjata api dan amunisi ke KKSB.

Ia berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri, yang menjual senjata api ke KKSB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar. “Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota (TNI/Polri), tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa,” kata Waterpauw, kemarin.

Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan, dan perampasan yang dilakukan KKSB. Akibatnya, lima anggota TNI-Polri dan 12 warga sipil meninggal, sementara korban terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.

photo
Anggota TNI memakamkan jenazah almarhum Praka (Anumerta) Roy Vebrianto, Anggota Yonif Raider 400/BR di Taman Makam Pahlawan, Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Ahad (24/1/2021). Praka (Anumerta) Roy Vebrianto gugur akibat tertembak oleh kelompok kriminal bersenjata pada Jumat (22/1/2021) saat melaksanakan tugas di Papua. - (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Tahun ini, kontak tembak antara KKSB dan aparat juga terus terjadi. Sebanyak empat anggota TNI dan lima anggota KKSB meninggal dunia. Terakhir, KKSB menyerang TNI di sekitar landasan Bandara Ilaga pada Jumat (19/2). Akibatnya, anggota KKSB bernama Tera Wamang tewas.  

Daerah rawan

Kapolda Waterpauw mengatakan, tiga polres saat ini masuk dalam daerah merah gangguan KKSB. "Ada tiga polres yang wilayahnya menjadi perhatian dan masuk dalam daerah merah karena tingginya aktivitas KKSB, yakni Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan Polres Nduga," kata Waterpauw.

Karena masuk kategori merah, pihaknya berharap setiap kepala polres di tiga polres itu segera melakukan konsolidasi serta bersilaturahim dengan para tokoh yang ada di wilayah tersebut. "Manfaatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemda setempat agar dapat menangani keberadaan KKSB, mengingat sejumlah kabupaten di Papua pernah mengalami hal serupa, tetapi kini sudah berhasil mengatasinya," kata dia.

Menurut dia, sudah ada beberapa wilayah di Papua yang berhasil meredam gangguan KKSB dengan melibatkan mereka dalam pembangunan di daerah itu. Di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya, Tolikara, dan Jayawijaya.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat