Siti Ngaisah (51) nasabah Bank Wakaf Mikro Almuna Bekah Mandiri membatik di kampung batik Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta. | ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Opini

Menggerakkan Wakaf Uang

Kita harus menyadari literasi wakaf sangat rendah. Salah satu penyebabnya, sosialisasi masih minim.

RADITYA SUKMANA, Guru Besar Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga

Tanggal 25 Januari 2021 kemarin, kita melihat bukti lain komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah. Sukuk negara, green sukuk, dan lain-lain merupakan komitmen pemerintah dalam bidang pasar modal syariah.

Dalam perbankan syariah, awal Februari nanti, insya Allah akan resmi merger tiga bank syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Kali ini, komitmen pemerintah dalam keuangan sosial syariah, khususnya wakaf. Mengapa wakaf begitu penting?

Ada pengalaman menarik dari sejarah kejayaan negara Turki terkait wakaf, yang penulis baca dari literatur. Pada zaman tersebut, seseorang akan lahir di rumah sakit wakaf, makan dan minum dari properti wakaf.

Selain itu, membaca buku (yang berstatus wakaf), belajar di sekolah berbasis wakaf, menerima gaji dari perusahaan berbasis wakaf, dan saat dia meninggal di kuburan wakaf. Dari cerita di atas, tampak peran wakaf sangat penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial.

 
Pada zaman tersebut, seseorang akan lahir di rumah sakit wakaf, makan dan minum dari properti wakaf.
 
 

Lalu, bagaimana peluncuran wakaf uang ini bisa berjalan baik untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial agar tak terulang pengalaman 2010, saat pemerintah meluncurkan  gerakan wakaf uang, tetapi hasilnya belum optimal?

Di antara cara menindaklanjuti gerakan wakaf uang tahun ini, tulisan ini spesifik memberikan usulan teknis menggelorakan wakaf uang, mengaitkannya dengan konsep merdeka belajar, yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Inti merdeka belajar adalah bagaimana kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa berenang di lautan, tidak hanya di kolam renang (istilah Mendikbud Nadiem Makarim).

Data program studi (prodi) S1 terkait zakat dan wakaf, yang penulis berhasil cari di website pangkalan data Pendidikan Tinggi Kemendikbud menunjukkan, di Indonesia terdapat sekitar 30 prodi zakat dan wakaf.

Kalau setiap tahun menerima 100 mahasiswa baru, akan ada sekitar 3.000 lulusan setiap tahun yang ahli zakat dan wakaf. Ini kekuatan luar biasa untuk menggerakkan wakaf. Belum lagi prodi ekonomi syariah dan ekonomi Islam.

 
Kerja sama dengan fund manager (sekuritas) dan BMT berbasis wakaf, menjadi penting.
 
 

Lalu, apa yang bisa dilakukan prodi tersebut untuk mendorong pengembangan wakaf dengan menggabungkan konsep merdeka belajar? Ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan.

Pertama, hal terpenting bagi prodi adalah perubahan pemahaman dari zona nyaman. Yakni, dosen hanya mengajarkan teori selama satu semester ke sesuatu yang berbeda, yaitu memberikan kesempatan mahasiswa mempraktikkan teori di lapangan.

Prodi harus memastikan, lulusan mempunyai kompetensi yang diperlukan industri wakaf. Maka itu, bukan pilihan yang baik jika prodi hanya menjelaskan fikih dan manajemen wakaf, tanpa memberikan kesempatan ke mahasiswa untuk tahu yang terjadi di lapangan.

Kedua, prodi harus mengawalinya dengan bekerja sama dengan sebanyak-banyaknya pengelola wakaf (nazir), baik nazir wakaf umum maupun wakaf uang. Frekuensi harus disamakan antara capaian pembelajaran di kampus dan ekspektasi oleh industri.

Ketiga, prodi harus mengintegrasikan kurikulum dengan konsep magang dalam merdeka belajar. Dalam dunia wakaf, tidak hanya belajar hukum wakaf, tetapi juga melibatkan pengetahuan dalam mata kuliah portofolio manajemen keuangan.

Ini penting karena nazir harus memiliki ilmu asset and liability management untuk bisa mengalokasikan seberapa banyak dana wakaf uang diinvestasikan ke pasar modal, bank syariah, dan lain sebagainya.

Kerja sama dengan fund manager (sekuritas) dan BMT berbasis wakaf, menjadi penting. Mata kuliah lain yang juga penting adalah pemasaran syariah. Kita harus menyadari, literasi wakaf sangat rendah.

 
Bagi lembaga wakaf, merdeka belajar merupakan ajang rekrutmen jangka panjang.
 
 

Salah satu penyebabnya, sosialisasi masih minim dan itu ranah pemasaran syariah. Di kelas, mahasiswa mempelajari teori pemasaran dan komunikasi. Dengan magang di lembaga wakaf, mahasiswa bisa mempraktikkan teori yang didapat.

Kurikulum bisa didesain sedemikian rupa, misalnya, bila mahasiswa dapat wakif (orang yang berwakaf) dengan nilai Rp 20 juta ke atas, mahasiswa tersebut mendapatkan nilai A. Maka itu, mahasiswa akan mencari strategi terbaik mengejar nilai sebesar itu.

Ini menguntungkan karena tidak hanya membuktikan mahasiswa itu berhasil mendapatkan strategi tepat, tetapi juga tercipta wakaf uang baru untuk lembaga wakaf. Bagi lembaga wakaf, merdeka belajar merupakan ajang rekrutmen jangka panjang.

Mata kuliah lain yang bisa diintegrasikan adalah manajemen proyek. Kita tahu, wakaf sifatnya berkelanjutan maka mata kuliah ini bisa digunakan untuk membuat, misalnya, panel surya berbasis wakaf di suatu daerah yang tidak dialiri listrik.

Panel surya melahirkan listrik berbayar terjangkau untuk masyarakat sekitar. Proyek ini memberi kesempatan mahasiswa membuat perencanaan proyek riil dengan baik, bagaimana berkomunikasi dengan kepala desa dan masyarakat setempat, serta nazir.

Dengan mengintegrasikan gerakan wakaf uang dengan model merdeka belajar, penulis yakin ke depan akumulasi wakaf uang naik signifikan, mengingat jumlah prodi zakat dan wakaf serta ekonomi syariah sangat banyak dan berpotensi menggerakkan wakaf. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat