Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menerima ucapan selamat dari para anggota DPR usai mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/1). | ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Nasional

DPR Tetapkan Listyo Kapolri

Polri di bawah kepemimpinan Listyo diharapkan menjadi lebih baik.

JAKARTA -- DPR menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri (Kapolri) ke-25 dalam rapat paripurna pada Kamis (21/1). Kepala Bareskrim Polri itu akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun akhir bulan ini.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju oleh legislator yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta. Puan pun mengetok palu yang disambut tepuk tangan dari majelis peripurna.

Sebelum pengambilan keputusan DPR, Pimpinan Komisi III lebih dulu menyampaikan hasil uji kelaikan dan kepatutan Listyo yang digelar Rabu (20/1). Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut, komisinya menilai Listyo memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi. "Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia," ujar Sahroni.

Ia berharap, Polri di bawah kepemimpinan Listyo dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Polri, kata dia, harus menjadi alat negara dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan mengayomi masyarakat. Dalam paripurna tersebut, Komisi III juga secara resmi memberhentikan Idham Azis dari posisi Kapolri.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Pada 2010, Listyo menjadi Wakil Kapolres Kota Besar Semarang. Tahun berikutnya, ia menjabat sebagai Kapolres Kota Surakarta saat Presiden Joko Widodo masih menjadi Wali Kota Solo. Saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, Listyo ikut ke Jakarta dengan jabatan Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Listyo dalam uji kelaikan pada Rabu menekankan, kepolisian perlu banyak berbenah. Sebab, kelakuan sejumlah oknum telah membuat masyarakat memandang negatif terhadap Polri.

"(Dalam) 100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan. Salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ujar Listyo.

Salah satunya, ia menjanjikan penindaklanjutan temuan Komnas HAM terkait penembakan mati terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Desember lalu. Komnas HAM menyimpulkan, aparat melakukan pelanggaran HAM terhadap empat dari enam anggota laskar FPI.

Komas HAM telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pekan lalu. Namun, sampai saat ini Bareskrim Polri belum bergerak. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku karena pihaknya belum menerima surat terkait pelanggaran HAM tersebut. "Penyidik belum terima," kata dia, kemarin.

Meski begitu, ia mengeklaim pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM itu. "Rekomendasi pasti ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengajak masyarakat mengawal janji Listyo untuk mengungkap kasus itu. "Terima kasih. Mari kita kawal supaya benar-benar dijalankan," kata Beka, kemarin. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat