Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman memukul gong saat pembukan CEO Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) Forum bertajuk Dua Dekade Forum Zakat Menguatkan Zakat Indonesia, di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Kamis (26/11). Dalam agenda tahunan yang dii | Edi Yusuf/Republika

Khazanah

Forum CEO OPZ Dorong Revisi UU Zakat

Diharapkan ada penghimpunan zakat dari ASN dan karyawan BUMN.

BANDUNG – Forum CEO Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang diselengggarakan Forum Zakat (FOZ) di Bandung telah ditutup dan menghasilkan lima poin rekomendasi atau mandat. Rekomendasi ini akan disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 FOZ pada Februari 2021.

Salah satu dari lima rekomendasi tersebut adalah melanjutkan upaya revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (UU Zakat).

‘’UU itu perlu direvisi karena memiliki kelemahan mendasar sehingga perlu perbaikan yang lebih sesuai dinamika zakat, baik secara kultural ataupun struktural,’’ kata Bambang kepada Republika, di sela-sela perhelatan Forum CEO OPZ, Bandung, Jumat (27/11).

Secara kultural, ia menjelaskan, zakat sudah hadir cukup lama di Indonesia. Kemudian, berkembang menjadi lembaga sehingga memperlihatkan kondisi perzakatan yang dinamis dengan indikator profesional. Dinamika tersebut berlanjut sampai kemudian negara membentuk entitas zakat, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"UU 23/2011 ini tidak memadai untuk mengakomodir historis gerakan zakat yang sudah ada sebelumnya. Maka, kami berharap nanti revisinya dikawal oleh pengurus-pengurus FOZ yang baru agar bisa mendapatkan satu desain UU yang jauh lebih sesuai dengan kebutuhan gerakan zakat ke depan," ujar dia.

Ia juga menerangkan, revisi UU Zakat pada prinsipnya untuk menguatkan tiga hal besar. Pertama, menguatkan upaya dan strategi penghimpunan. Strategi tersebut diperlukan untuk memperkecil jarak antara potensi yang besar dan capaian saat ini dalam pengumpulan zakat di Indonesia.

Diharapkan, penghimpunan zakat nantinya menyasar seluruh masyarakat Muslim, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kita berharap semuanya. Jadi, baik masyarakat secara personal sebagai umat Islam, dan juga entitas-entitas yang ada di dalam payung kenegaraan termasuk dalam hal ini ASN, karyawan BUMN dan lembaganya," kata dia.

Selain mendorong revisi UU Zakat, Forum CEO OPZ juga merekomendasikan seluruh lembaga zakat anggota FOZ untuk terus berperan aktif dalam mengelola krisis akibat pandemi Covid-19.

photo
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman memimpin yel-yel saat pembukan CEO Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) Forum bertajuk Dua Dekade Forum Zakat Menguatkan Zakat Indonesia, di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Kamis (26/11). Dalam agenda tahunan yang diikuti oleh para pimpinan organisasi pengelola zakat ini merupakan forum dimana para CEO pengelola zakat saling memberikan gagasan dan informasi untuk memperkuat gerakan zakat Indonesia - (Edi Yusuf/Republika)

Rekomendasi berikutnya, lanjut Bambang, yakni membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan semua pihak terutama Baznas dan Kementerian Agama (Kemenag). Dia berharap, entitas pemerintah melalui Baznas dan Kemenag lebih terbuka untuk menggandeng FOZ sebagai salah satu asosiasi lembaga zakat terbesar di Indonesia.

Forum ini juga merekomendasikan agar mempercepat proses pengesahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi amil zakat.

Rekomendasi terakhir, yakni adaptasi terhadap digitalisasi sistem kerja lembaga. FOZ akan memperkuat basis-basis instrumen digital dan adaptasi digital bagi seluruh pemangku kepentingan di lembaga zakat, baik itu pengurus, muzaki, maupun mustahik. Salah satu upaya adaptasi tersebut, yakni dengan menyiapkan platform zakat yang telah disepakati dengan nama Digizakat.

Sementara itu, FOZ dalam Forum CEO OPZ melakukan lelang program filantropi untuk dua lokasi, yaitu di Lombok dan Malang. Ketua FOZ Bidang Sinergi dan Kerja Sama, Angga Nugraha, menuturkan, dari 74 lembaga amil zakat, ada 49 yang siap menjalankan program pemberdayaan sinergi dan kolaborasi di Lombok dan Malang.

"Program ini akan dilakukan dari sisi pendidikan, dakwah, ekonomi, dan kesehatan,’’ katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat