Guru mengaji memperlihatkan Al-Quran saat pencanangan Gerakan Wakaf Al-Quran di Serang, Banten, Sabtu (3/10/2020). dialog Jumat | ANTARA FOTO

Khazanah

Kurikulum Tingkatkan SDM Wakaf

Dibutuhkan komitmen dan keseriusan bersama untuk mempercepat ikhtiar menciptakan masyarakat sadar wakaf.

 

 

JAKARTA -- Edukasi dan literasi perwakafan perlu segera diwujudkan dalam bentuk perumusan materi kurikulum nasional. Dengan demikian, pemberian pemahaman tentang wakaf bisa dilakukan di sekolah tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. 

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, hal itu saat membuka webinar bertajuk ‘’Wakaf Goes to Campus Virtual’’ yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI), Selasa (24/11).

Menurut Menag, dibutuhkan komitmen dan keseriusan bersama untuk mempercepat ikhtiar menciptakan masyarakat sadar wakaf. Dia mengakui, literasi wakaf saat ini masih rendah berdasarkan hasil survei BWI dan Kementerian Agama (Kemenag). Kondisi ini mengharuskan para pemangku kepentingan saling bersinergi untuk mengambil langkah strategis dan lebih gencar memperkuat gerakan edukasi dan literasi wakaf. 

Penguatan tersebut perlu dilakukan secara terus-menerus, sistematis, dan masif, terutama di kalangan generasi milenial agar tumbuh kesadaran mereka untuk mencintai wakaf dan mau berwakaf. 

"Termasuk di kalangan kampus juga perlu diperkuat bersama BWI," katanya. 

Kemenag dan kementerian terkait, lanjut Menag, terus menjalin kerja sama dan sinergi program dalam mendukung perwakafan. Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, sedang disiapkan  standar kompetensi kerja nasional Indonesia untuk nazir wakaf. 

"Dan masih banyak kerja sama yang kami jalin, baik dengan kementerian, lembaga, maupun organisasi internasional," ujarnya.

Ia optimistis, program perwakafan akan semakin membumi dan terus berkembang menjadi pilar penting pembangunan nasional. Apalagi pemerintah telah menyiapkan peta jalan terkait penguatan perwakafan. 

Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, sudah banyak kebijakan dan produk perwakafan yang diterbitkan pemerintah. Misalnya, kini ada cash wakaf linked sukuk yang diterbitkan Kementerian Keuangan. 

Menag juga mengapresiasi kegiatan Wakaf Goes to Campus yang diinisiasi BWI. Program yang dirangkai dengan ragam kegiatan itu dinilai relevan dan sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi terutama poin ketiga, yaitu pengabdian masyarakat. 

Menag berharap, program Wakaf Goes to Campus tidak hanya untuk menarik sebanyak mungkin mahasiswa sebagai wakif. Lebih dari itu, juga untuk mengajak mereka membantu menguatkan edukasi dan literasi wakaf di tengah masyarakat. Sebab, salah satu satu yang harus berada di garda terdepan dalam mendukung perwakafan adalah akademisi dan kampus. 

Dalam forum yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh menuturkan, perguruan tinggi harus menjadi tempat untuk menciptakan generasi yang membuat kebaikan dengan memulai pengumpulan dana wakaf. Baginya, sungguh luar biasa jika seluruh kampus bisa melakukan itu.

"Kita ingin kampus sebagai penyemai generasi kreator kebaikan, sehingga menjadi perintis kebaikan dan engine untuk menyiapkan generasi kreator kebaikan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nuh mengajak agar pihak perguruan tinggi membuat kebijakan wakaf di kampusnya. Misalnya, dengan memberlakukan kewajiban wakaf bagi setiap karyawan dengan besaran Rp 1 juta per tahun. Hal ini pula yang telah dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan beberapa universitas yang lain.

Dengan cara itu, kata Nuh, total dana wakaf yang terkumpul dari ITS mencapai Rp 2,5 miliar. "Ini akan menjadi dana abadi yang hasil wakafnya nanti bisa dipakai untuk memberikan beasiswa, santunan, atau yang lain," ucap dia.

Hal itu juga pernah dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sewaktu dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2009-2014. "Kami waktu di Kemendikbud, menyisihkan Rp 4-5 triliun setiap tahun, akhirnya 2014 terkumpul Rp 16 triliun dan itu menjadi dana abadi pendidikan, yang dikelola oleh LPDP," ujarnya.

Lembaga pendidikan seperti universitas juga bisa melakukan cara yang sama. "Dengan itu mereka akan punya dana abadi yang sungguh luar biasa, dengan itu pula wakaf akan bisa memungkinkan apa yang tidak mungkin," kata dia.

Nuh juga mengajak untuk membeli masa depan dengan harga sekarang yang murah melalui wakaf. Dia mengatakan, wakaf termasuk di dalam sedekah jariyah sebagai bentuk kebaikan yang tak mengenal waktu seperti halnya ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.

"Wakaf itu menyambungkan antargenerasi. Kita ingin nilai keislaman ini tersambung antargenerasi. Dan yang bisa menyambungkan adalah wakaf. Maka kita ingin wakaf menjadi gaya hidup," tutur mantan menteri pendidikan itu.

Pengertian wakaf

Wakaf berasal dari kata wa qa fa yang artinya berhenti. Maksudnya adalah setelah harta diwakafkan, maka status kepemilikannya yang semula dipegang si pewakaf menjadi berhenti. Harta itu tak lagi menjadi milik si pewakaf selamanya atau dalam jangka waktu tertentu. Penerima wakaf adalah nazhir wakaf atau pengelola wakaf. 

Yang menjadi syarat utama wakaf adalah seorang wakif telah dewasa, berakal sehat, tidak berhalangan membuat perbuatan hukum, dan pemilik utuh dan sah dari harta benda yang diwakafkan.

Akad wakaf harus disaksikan oleh dua orang saksi dan pejabat pembuat akta wakaf. Ikrar akad wakaf dilaksanakan dengan ikrar dari wakif untuk menyerahkan harta benda yang dimiliki secara sah untuk diurus oleh nadzir (orang yang mengurus harta wakaf) demi kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat.

Rasulullah SAW merupakan perintis amalan wakaf berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az. “Kami bertanya tentang wakaf yang terawal dalam Islam? Orang-orang Ansar mengatakan adalah wakaf Rasulullah SAW, (HR as-Syaukani).  Institusi terawal yang diwakafkan oleh Rasulullah SAW ialah Masjid Quba yang diasaskan sendiri oleh Baginda SAW apabila tiba di Madinah pada 622M atas dasar ketaqwaan kepada Allah SWT. Ini diikuti pula dengan wakaf Masjid Nabawi enam bulan selepas pembinaan Masjid Quba’.

Sejak itu, wakaf berkembang menjadi tulang punggung pembangunan umat Islam dan abadi hingga hari ini. Banyak institusi pendidikan seperti Universitas Cordova di Andalusia, Universitas Al-Azhar al-Syarif di Mesir, Madrasah Nizhamiyah di Baghdad, Universitas Al-Qarawiyyin di Fez, Maghribi, Al-Jamiah al-Islamiyyah di Madinah, Pondok Modern Darussalam Gontor dan Pondok Pesantren Darunnajah di Indonesia, Madrasah Al-Juneid di Singapura dan banyak institusi pondok dan sekolah agama di Malaysia adalah berkembang berasaskan harta wakaf. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat