Petugas medis menyuntikan vaksin warga saat proses simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/10). | Prayogi/Republika

Kabar Utama

Jokowi Tegaskan Hati-Hati Soal Vaksin 

Sampai saat ini, belum ada satu pun negara yang memproduksi massal vaksin Covid-19.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah ingin bergerak cepat dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Namun, gerak cepat tersebut juga harus dilakukan dengan perencanaan dan persiapan yang matang. 

Ia menegaskan, proses pengadaan vaksin dan tahapannya harus sesuai dengan koridor ilmiah, baik kaidah ilmu pengetahuan, data science, maupun standar kesehatannya. Tahapan-tahapan uji klinis menjadi hal utama yang harus dilewati. 

“Hati-hati. Jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi, tapi kaidah-kaidah scientific, data-data science, standar kesehatan dinomorduakan. Tidak bisa,” kata Jokowi dalam rapat terbatas rencana pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi di Istana Merdeka, Senin (26/10).

Jokowi berpesan kepada para menteri agar pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dipastikan keamanan dan keefektifannya. Ia tak ingin timbul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah terburu-buru mengadakan vaksinasi tanpa mengikuti tahapan ilmiahnya.

Jokowi mengingatkan, aspek keamanan dan efektivitas vaksin menjadi perhatian utama masyarakat, terutama para pakar dan peneliti. Kendati demikian, Jokowi tak membantah jika pemerintah memang ingin bergerak cepat dalam mengupayakan vaksinasi Covid-19.

“Meskipun kita ingin dipercepat, sekali lagi hal-hal tadi jangan sampai dilupakan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, kecepatan dalam upaya vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan karena saat ini seluruh negara di dunia tengah berlomba-lomba mendapatkan vaksin. Vaksin Covid-19 diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kesehatan masyarakat serta pemulihan kondisi ekonomi.

Ini bukan kali pertama Jokowi menekankan kehati-hatian dalam pengadaan vaksin. Hal serupa disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/10). Saat itu, Jokowi meminta penyediaan vaksin Covid-19 di Indonesia tak dilakukan tergesa-gesa. Sebab, menurut dia, proses penyediaan vaksin Covid-19 dan implementasi vaksinasi sangat kompleks.

Pemerintah sebelumnya sempat memunculkan wacana bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada November 2020. Wacana itu muncul karena tiga produsen vaksin Covid-19 Cina sudah menyanggupi penyediaan jutaan dosis untuk Indonesia. Cansino menyanggupi 100 ribu vaksin (single dose) pada November 2020 dan sekitar 15 juta-20 juta untuk 2021. G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini dan sebanyak 5 juta dosis akan datang pada November 2020. 

Sementara, Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020 dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada pekan pertama November. Wacana vaksinasi pada November menuai sorotan dari banyak pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI mengingatkan pemerintah agar tak tergesa-gesa dalam hal pengadaan vaksin. 

Sementara, beberapa hari lalu, pemerintah melalui Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga wakil ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memperkirakan, vaksin untuk menanggulangi Covid-19 tak jadi datang pada November 2020. Luhut mengatakan, Presiden Jokowi meminta produksi vaksin Covid-19 tidak dilakukan terburu buru.

Ia mengatakan, mundurnya jadwal kedatangan tersebut untuk memastikan keamanan vaksin Covid-19 saat sampai ke masyarakat. Menurut dia, ketersediaan vaksin Covid-19 sudah bisa dipastikan. Namun, vaksin Covid-19 masih membutuhkan screening dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia menegaskan, BPOM berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan izin terkait peredaran dan penggunaan vaksin Covid-19, termasuk dalam memberikan otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA).

"Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM berkesinambungan melakukan pengawasan," kata Rizka dalam keterangan pers, kemarin. Ia menjelaskan, BPOM melakukan pengawasan mulai dari proses produksi vaksin sampai distribusinya dari tingkat pedagang besar farmasi hingga sarana pelayanan kefarmasian.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, pemberian EUA untuk obat dan vaksin Covid-19 memungkinkan dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang. Namun, dia menekankan bahwa pemberian EUA harus didukung dengan bukti keamanan, mutu, dan khasiat obat atau vaksin serta pengawasan secara ketat.

Pengawasan mencakup evaluasi pelaporan realisasi pengimporan, proses produksi dan distribusi, serta pelaporan efek samping dari dokter dan tenaga kesehatan terkait. BPOM juga mengawal dan menginspeksi pelaksanaan uji klinik vaksin dan obat Covid-19 untuk memastikan penerapan cara uji klinik yang baik (CUKB).

Manajer Integrasi Proyek Riset dan Pengembangan Bio Farma Neni Nurainy mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap efek samping atau kejadian ikutan pasca-pemberian vaksin Covid-19. "Tidak ada satu obat pun yang sempurna sehingga pasti ada efek samping. Kita dalam uji klinis (vaksin Covid-19) akan memonitor kejadian ikutan pasca-imunisasi," ujar Neni.

Dia mengatakan, apa pun kejadian ikutan yang muncul setelah vaksinasi, ada formulir yang harus diisi para relawan vaksin. Data tersebut dikumpulkan dan akan dianalisis. "Jadi, setelah 48 jam setelah vaksinasi akan dilihat reaksi lokal dan sistemnya kemudian selama enam bulan tetap dipantau," katanya.

Terkait vaksin Covid-19 Sinovac, Neni menyebut, berdasarkan penelitian terhadap fase 1, fase 2 dan beberapa laporan dari fase 3, didapati bahwa gejala umum yang muncul adalah rasa sakit di tempat injeksi. Ada juga yang merasakan gejala demam dan pusing, tapi sangat sedikit.

Vaksin Korsel

Sampai saat ini, belum ada satu pun negara yang memproduksi massal vaksin Covid-19. Sebagai cara untuk mengurangi tingkat komplikasi penyakit di tengah pandemi Covid-19, Korea Selatan (Korsel) menggulirkan program vaksinasi flu. Tujuannya untuk mencegah terjadinya epidemi flu bersamaan dengan pandemi Covid-19 pada musim dingin. Namun, program tersebut disorot karena terdapat puluhan orang yang meninggal setelah divaksin. 

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA) menyatakan, pada Sabtu (24/10), ada sebanyak 48 orang yang meninggal dunia setelah mendapat vaksin flu SKYCellflu Quadrivalent dan VaxigripTetra.

Singapura yang sebelumnya telah mendatangkan kedua jenis vaksin itu pun memutuskan menghentikan penggunaan dua vaksin influenza untuk mencegah kematian seperti yang terjadi di Korea Selatan (Korsel). Tidak ada kematian terkait dengan vaksinasi influenza yang dilaporkan Singapura hingga saat ini.

"Meski demikian, keputusan untuk menghentikan penggunaan SKYCellflu Quadrivalent dan VaxigripTetra adalah tindakan pencegahan," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura pada Ahad malam.

HSA menghubungi otoritas Korsel untuk informasi lebih lanjut saat pihaknya menyelidiki untuk menentukan apakah kematian terkait dengan vaksinasi influenza. SKYCellflu Quadrivalent diproduksi oleh SK Bioscience Korea Selatan dan didistribusikan secara lokal oleh AJ Biologics. Sedangkan, VaxigripTetra diproduksi oleh Sanofi SASY.PA dan didistribusikan secara lokal oleh Sanofi Aventis. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat