Warga yang melanggar aturan PSBB dihukum menyapu usai terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (27/9). | ANANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nasional

PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 27 Oktober

Wagub DKI klaim penularan menurun selama PSBB.

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi) sampai 27 Oktober 2020. PSBB secara proporsional Bodebek sebelumnya telah berakhir pada 29 September 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.575-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut ditandatangani Emil sapaan Ridwan Kamil, pada Selasa (29/9).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

“Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek,” kata Daud, Rabu (30/9).

Dia mengatakan, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (29/9), jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 3.212. 

Masih tinggi dan terus meningkatnya Covid-19 di Bodebek, membuat Gubernur Jabar Ridwan Kamil beniat akan berkantor sepekan sekali, mulai pekan depan, di Balai Kota Depok. “Untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi bisa lebih terkoordinasi,” ujar Emil.

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus Covid-19 juga didominasi asal Bodebek. Di Kota Depok, kata Emil, urgensi terkait ketersediaan ICU sebagai ruang perawatan pasien Covid-19 kriteria berat. 

“Penanganan Covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Emil.

PSBB DKI

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim kasus Covid-19 di Ibu Kota mengalami penurunan selama dua pekan penerapan PSBB pengetatan. Ariza pun menanggapi potensi untuk melonggarkan PSBB.

Menurut Ariza, Pemprov DKI bisa saja nantinya kembali melonggarkan PSBB ketat. Namun, ada sejumlah faktor yang harus dipenuhi. "Ya kan kita pernah dulu PSBB kemudian ada pelonggaran, sekarang kita kembali ke PSBB. Sekarang kita liat dalam dua minggu ke depan. Dalam dua minggu pertama ini kan memang ada penurunan, mulai melandai," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (29/9).

Ariza menjelaskan, penurunan jumlah kasus penyebaran Covid-19 bukanlah satu-satunya dasar untuk melonggarkan PSBB pengetatan. Namun, ada sejumlah faktor lainnya yang juga menjadi bahan pertimbangan.

"Ya kan ada syaratnya, selain angka penyebaran, angka kesembuhan, angka kematian, fatality rate, positivity ratenya, kemudian juga R knot-nya, semua dilihat. Fasilitasnya, dukungan tempat tidur, ruang ICU, pemakaman, tenaga kesehatan, semuanya sangat terkait," papar Ariza.

Meski kasus Covid-19 di Jakarta mulai menurun, Ariza menuturkan, jumlahnya belum signifikan. Ia pun berharap agar pada perpanjangan PSBB pengetatan selama dua pekan ke depan, dapat semakin menekan jumlah penyebaran virus corona di Ibu Kota.

"Memang ada penurunan, mulai melandai, tapi kan angkanya belum signifikan. Makanya kita berdoa, bersama, bersinergi agar dua minggu ke depan angkanya terus menurun," ujar dia. "Tapi kan angka kesembuhannya sudah luar biasa 80 persen. Angka kematian menurun 2,4 persen. Jadi kesembuhan naik, kematian kecil. Itu artinya kami Pemprov bisa melaksanakan tugas dengan baik," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020. 

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan. Awalnya, keputusan penerapan PSBB pengetatan mulai dilakukan sejak tanggal 14 September 2020. Hal tersebut berlaku selama dua pekan hingga 27 September 2020.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat