Majelis Hakim akan melanjutkan sidang putusan sementara pada Senin (18/9/2023).
Enembe dianggap terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe yang sebelumnya akan disidang secara online.
Ketua RW tersebut aktif berkegiatan di masyarakat termasuk di kelurahan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ade Yasin menyuap tim pemeriksa BPK
Ketua majelis hakim juga sudah menjalani isolasi mandiri.
Kejaksaan menghargai perbedaan pendapat dalam menyikapi vonis nihil Heru Hidayat.
Aturan merintangi penyidikan termuat dalam Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sebanyak 10 korporasi tersebut disangkakan pasal berlapis.
Nazaruddin, terpidana kasus korupsi telah keluar dari Lapas Sukamiskin pada Ahad lalu.
Paradigma pedagogi menjadikan guru justru membuat pembelajaran daring kurang dinamis.