RTH 664,01 kilometer persegi atau setara 30,92% dari luas Jakarta pada 2022 diatur Pergub Tahun 2022.
Penutupan RTH hingga tempat wisata di DKI sampai waktu yang tidak ditentukan.
Penataan PKL berkaitan dengan revitalisasi Pasar Lama dan pembangunan Taman Sari menjadi RTH Pemkot Serang.