Kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
APBN mencatatkan surplus Rp 131,8 triliun.
Bappebti sedang membentuk kelembagaan yang terlibat dalam perdagangan fisik aset kripto.
Kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen berpotensi berdampak terhadap tingkat konsumsi masyarakat.
Barang kebutuhan pokok dasar, seperti minyak goreng dan gula bisa dikecualikan dari PPN atau ditanggung oleh pemerintah.
Pemerintah dan BI menyepakati lima langkah strategis untuk mengendalikan inflasi.
Pemerintah menjelaskan posisi Istana Negara di Penajam Paser Utara.
Beleid pajak jasa pendidikan diagendakan untuk pascapandemi, saat ekonomi telah pulih.
Pajak pembelian mobil baru dihapus, tetapi jasa pendidikan akan dikenai pajak.
Nadiem mengatakan, pemerintah akan mengkaji wacana pengenaan PPN pada jasa pendidikan.
Wacana pengenaan PPN atas sembako dan jasa pendidikan menarik perhatian banyak orang.
Ditjen Pajak menjanjikan rencana pengenaan PPN sembako dan jasa pendidikan dilakukan selektif.
Pajak jasa pendidikan dinilai sebagai kebijakan tidak cerdas.