Aan menjelaskan, ada sebanyak 1.200 pesantren yang belum terdaftar di Kemenag.
Sebanyak 14 santriwati di bawah umur dicabuli di Batang.
Regulasi antikekerasan di ponpes yang dijanjikan Kemenag masih dinantikan.
Ponpes hadir untuk menghindari munculnya generansi yang kehilangan keteladanan.
Santri tetap dapat mendapatkan nilai edukasi ketika mejalani sanksi.
Ada tiga tingkatan ikhlas yang dijelaskan Syekh Nawawi al-Bantani
Peran orang tua juga sangat penting untuk mencegah kekerasan di lingkungan pesantren.
Regulasi harus bersifat mendidik kepada santri yang berkelakuan tidak baik.
Kejadian tewasnya santri di pesantren harus membuka mata kita bahwa ada yang perlu diperbaiki di pesantren-pesantren kita.
Sudah semestinya, pondok pesantren memberi perhatian yang sangat serius dalam hal kekerasan tersebut.
BUM-Pes diyakini bisa berdampak besar terhadap kesejahteraan bangsa.
Profesional berlatar belakang santri semestinya menjadi role model dalam urusan integritas dan moralitas.
Pakar ilmu tahfiz Alquran ini merupakan pendiri Pondok Pesantren Ihyaul Ulum.