Dua mantan komisioner KPK, ICW dan Perludem menggugat aturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Mereka meminta Bawaslu menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk segera merevisi pasal tersebut.
Garuda Indonesia akan memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue.
KPU akan melakukan sosialisasi informasi terkait efektivitas kampanye secara daring.
PKPU kegiatan kampanye bersifat pertemuan fisik yang masih diperbolehkan bisa direvisi.