Mereka yang melanggar perda Covid-19 akan ditindak, mulai dari teguran tertulis sampai pencabutan izin.
Pencabutan tujuh perda karena tumpang tindih dengan UU.
Mereka yang melanggar perda Covid-19 akan ditindak, mulai dari teguran tertulis sampai pencabutan izin.
Pencabutan tujuh perda karena tumpang tindih dengan UU.