Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, perguruan tinggi menyumbang sebanyak 86 persen koruptor di Indonesia.
Rerata kuota peserta didik baru tiap sekolah seharusnya antara empat hingga rombongan belajar.
Pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Penerimaan siswa baru harus objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.