Penangkapan itu terjadi tanpa pernah mengeluarkan surat panggilan,
Lukas Enembe diduga akan kabur ke luar Indonesia melalui Bandara Sentani.
Ayah MSAT, pemilik Ponpes Shiddiqiyah mengaku akan menyerahkan anaknya ke polisi.
Penetapan tersangka Munarman telah dilakukan sejak 20 April 2021.
Tim advokasi siapkan gugatan praperadilan atas penangkapan Munarman.
Kaitan bom Makassar dengan terduga teroris lain masih diselidiki.