Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi MinyakKIta jadi Rp 15.000 per liter.
Penerapan HET di ritel modern dinilai lebih mudah daripada di pasar tradisional.
ID Food telah mendistribusikan Minyakita dan minyak curah sebanyak 6,23 juta liter.
Penelusuran Minyakita palsu akan dilakukan hingga ke level distributor.
Distribusi Minyakita disebut masih mengalami keterlambatan.
Pasokan Minyakita ke pasar tradisional terganggu akibat nyasar ke pasar ritel modern dan aplikasi marketplace.
Kemendag mengintensifkan pemantauan harga bahan pokok.
Kemasan Minyakita dibuka dan dijual sebagai minyak curah.
Pedagang dilarang menjual Minyakita dengan harga lebih dari Rp 14 ribu per liter.
Stok yang disita langsung disalurkan kepada masyarakat.
Satgas Pangan meminta perusahaan segera mendistribusikan stok yang ada.
Dana talangan yang dikeluarkan untuk memproduksi Minyakita sebesar Rp 4.041 per liter.
Mendag menyerahkan kepada Satgas Pangan terkait temuan Minyakita yang menumpuk di gudang produsen.
Sistem rasio DMO terhadap kuota ekspor masih berlaku.
Pemerintah daerah menunggu pasokan tambahan dari pemerintah pusat.