Berduaan dengan Perempuan yang Sudah Dilamar, Bolehkah?

Bolehkah seorang laki-laki lain berduaan dengan perempuan yang sudah dilamar?

Tukar Cincin dalam Khitbah, Apa Hukumnya?

hukum khitbah adalah sunah. Dengan catatan, dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran ajaran agama Islam.