BPJPH tidak boleh hanya menyalahkan pelaku usaha dan pendamping proses halal self-declare dalam kasus Nabidz
Pengharaman atas minuman keras membuat mereka yang mabuk akan diberi sanksi hukuman.
Kondisi tertentu adakalanya menuntut seseorang bersinggungan langsung dengan khamar untuk kepentingan pengobatan.
Mazhab Hanafi memperbolehkan seseorang meminum khamr dalam keadaan kehausan yang sangat dengan alasan darurat.
Jika boleh memilih tentu saja kaum Muslimin memilih tidak ada khamar di muka bumi.