Sumber daya alam dan insani dikelola penuh tanggung jawab agar negeri mencapai kesejahteraan.
Petani harus dilihat dari dua sisi, sebagai produsen dan konsumen akhir.
Anggaran kesejahteraan guru madrasah harus terus diperjuangkan.
Kesenjangan sosial ekonomi dan kependudukan, salah satu faktor pendorong utama rencana pemindahan IKN.
Pemulihan ekonomi, dengan didongkraknya kembali investasi dan reindustrialisasi, mensyaratkan stabilitas nasional.
Pemerintah diminta membentuk regulasi penjamin kesejahteraan guru honorer.
Bagi masyarakat Papua, perasaan diperlakukan tak adil dan kecemburuan sosial hingga kini kerap muncul.
UU Otonomi Khusus yang baru diharapkan melibatkan warga Papua.
Sistem politik liberal dan transaksional berdampak pada ketimpangan ekonomi.
Pemkot Tangerang menyelenggarakan forum konsultasi publik RPJMD Perubahan 2019-2023.
Struktur kelembagaan negara kesejahteraan usai pandemi tak hanya bersifat universal.