Apdesi pada tahun lalu menyatakan mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
Tuntutan tersebut justru menunjukkan keserakahan atas kekuasaan.
Perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun dinilai memunculkan banyak mudarat.
Keberhasilan pembangunan desa tidak bergantung dari lamanya masa jabatan seorang kades.
Perpanjangan menjadi sembilan tahun justru banyak menimbulkan dampak negatif.
Perubahan masa periode kepala desa menjadi sembilan tahun dinilai lebih efektif.
Mereka menuntut masa jabatan 9 tahun dengan merevisi UU tentang Desa.
Masa bakti selama enam tahun dinilai tidak cukup untuk memastikan stabilitas pembangunan desa.
Kepala desa benteng terakhir pertahanan di kampung upaya pengadangan pemudik di jalan raya.
Anggaran pemilihan kades serentak mencapai Rp 5,8 miliar.