Para pegiat ritual disebut mengabaikan peringatan warga tempatan.
Kemendagri mengaku telah mengevaluasi APBD pemprov.
Honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp 282 juta dikembalikan ke kas daerah.
Bupati Jember membenarkan penerimaan honor itu karena sesuai aturan yang ada.
RS Paru difungsikan seiring peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.