Pengusaha tetap dapat memberikan cuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
Cuti bersama ini bisa untuk bersilaturahim dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.
Di masa libut akhir tahun, aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti.
Libur Nataru menjadi titik kritis munculnya ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Pemerintah meniadakan cuti bagi ASN pada hari yang berdekatan dengan hari libur nasional.
Penegakan aturan akan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik.
Larangan perayaan tahun baru mengacu hasil evaluasi penanganan Covid-19 Oktober lalu.
Satgas prediksi libur panjang akhir tahun picu kenaikan Covid-19 hingga tiga kali lipat.