Sejumlah pedagang minyak goreng berharap pendistribusian Minyakita dapat dipercepat.
GIMNI meminta pengemasan minyak goreng curah ditangani oleh BUMN.
Produsen migor mendapatkan pasokan minyak sawit seharga Rp 9.500 per liter.
Alokasi DMO akan dibagi berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat kepatuhan.
Konsep cadangan minyak goreng nasional masih dimatangkan pemerintah.
Menperin menyebut ada produsen yang melanggar nilai kontrak produksi minyak goreng bersubsidi.
Industri dan pemerintah, harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kelompoknya.
Harga minyak goreng kemasan dilepas sesuai harga keekonomian.
Menurut Mendag, minyak goreng hasil DMO sudah melebihi kebutuhan.
Masyarakat sangat menantikan pasokan minyak goreng murah seharga Rp 14 ribu per liter yang dijanjikan pemerintah.
BUMN akan melakukan intervensi atas kenaikan harga minyak goreng.
Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga.