Setelah emas dijual ke anggota dengan akad murabahah, apakah boleh anggota menjual kembali kepada koperasi?
Buyback diperkenankan dengan syarat buyback itu jadi pilihan bukan kewajiban.
Setelah emas dijual ke anggota dengan akad murabahah, apakah boleh anggota menjual kembali kepada koperasi?
Buyback diperkenankan dengan syarat buyback itu jadi pilihan bukan kewajiban.