Badan Pengkajian MPR RI kemarin, secara resmi menyerahkan hasil kajian terkait substansi PPHN dan pilihan bentuk hukum dari PPHN.
KPU meminta DPR segera membahas tahapan Pemilu 2024.
Amandemen diperlukan jika demokrasi tidak berjalan, kesejahteraan sudah tidak terjadi, tidak terasakan oleh publik.
Pernyataan Jokowi merupakan sikap politik Presiden untuk menolak wacana masa jabatan tiga periode.
Menurut Zulkifli, amendemen UUD tak akan terjadi, bahkan dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun.
Persetujuan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN sangat bergantung pada dinamika politik.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid membenarkan pembentukan pokja pengusulan amendemen dibentuk awal 2022.
Peringatan Hari Konstitusi jadi pengingat agar seluruh bangsa kembali ke UUD 1945 sebagai rujukan dan panduan bernegara.
Amendemen terbatas tetap berpotensi melebar pada pembahasan lain seperti masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Bamsoet menuturkan, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amendemen terbatas UUD NRI 1945.
Wacana amendemen terbatas gencar disuarakan MPR.
MPR mengaku tak pernah ada pembahasan untuk amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Presiden Jokowi mengaku akan patuh terhadap konstitusi.