KPK telah menetapkan Richard sebagai tersangka suap izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020.
KPK menahan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy setelah diumumkan sebagai tersangka.
KPK telah menetapkan Richard sebagai tersangka suap izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020.
KPK menahan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy setelah diumumkan sebagai tersangka.